TOPMEDIA.CO.ID - Dua warga Sa'ip (46) dan Akbar Madani (39) yang berprofesi sebagai penarik perahu eretan di Sungai Ciujung tersengat aliran listrik, diduga berasal dari mesin diesel.
Dalam musibah tersebut Sa'ip warga Kampung dan Desa Negara, Kecamatan Kibin meninggal dunia dalam perawatan di klinik setempat, sedangkan Akbar warga Kampung dan Desa Dukuh, Kecamatan Kragilan, dilarikan ke RS Hermina.
Diperoleh keterangan, musibah yang menimpa dua warga penarik perahu eretan ini terjadi di Kampung Dukuh, Senin 23 Mei 2022, sekitar pukul 18.00 WIB.
Baca Juga: Popda 2022, Disparpora Kabupaten Serang Incar Peringkat 5
Saat itu, korban Sa'ip turun ke sungai untuk mengeruk lumpur di sekitar tempat perahu sandar. Ketika korban turun ke sungai, tangannya memegang kawat sling penarik perahu.
Pada saat itulah korban seketika kelonjotan karena tersengat aliran listrik yang diduga berasal dari kabel yang terkelupas dari mesin penerangan.
Melihat rekannya terkena sengatan listrik, Akbar mencoba menolong namun nasibnya sama seperti korban Sa'ip.
Baca Juga: Waduh, 15 Orang Jamaah Haji di Kota Cilegon Gagal Berangkat
Sejumlah warga yang mengetahui kejadian tersebut bergegas memadamkan mesin dan langsung memberikan pertolongan terhadap kedua korban dengan membawanya ke kilink terdekat.
Setiba di klinik, korban Sa'ip diketahui sudah meninggal dunia, sementara Akbar masih sadarkan diri. Khawatir kondisinya memburuk, warga kemudian merujuk Akbar ke RS Hermina Ciruas.
Kapolsek Kragilan, Kompol Yudi Wahyu Hindarto ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut.
Baca Juga: Pesan DPW NasDem Banten Untuk Kota Serang, Sekretaris : Jangan Leha Leha
Kapolsek menjelaskan, bahwa dari hasil olah TKP, penyebab kedua petugas diduga berasal dari kabel mesin penerangan yang terkelupas dan menempel pada kawat seling.
"Korban meninggal dunia setelah dilakukan visum telah diserahkan kepada pihak keluarga, sedangkan korban lainnya masih mendapat perawatan," terang Kapolsek didampingi Kasihumas Iptu Dedi Jumhaedi, Selasa 24 Mei 2022.***
Artikel Terkait
Cegah PMK, Distan Kabupaten Serang Bentuk URC
Angkot Tabrak Angkot di Kibin Kabupaten Serang, 5 Orang Penumpang Jadi Korban Hingga Sebabkan Kemacetan
Cekoki Miras, Gadis 16 Tahun di Kabupaten Serang Dicabuli 3 Pria Dewasa
Persiapan POPDA 2022, Dispora Kabupaten Serang Mulai Periksa Berkas Para Atlet
Popda 2022, Disparpora Kabupaten Serang Incar Peringkat 5