Cegah PMK, Distan Kabupaten Serang Bentuk URC

photo author
- Jumat, 20 Mei 2022 | 23:04 WIB
Pengecekan PMK di perternakan Kabupaten Serang (Febi Sahri Purnama)
Pengecekan PMK di perternakan Kabupaten Serang (Febi Sahri Purnama)

TOPMEDIA.CO.ID - Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Serang mendampingi Polda Banten melakukan pengecekan sapi impor di PT. Lembu Jantan Perkasa, jalan raya Serang - Pandeglang, Desa Sindangsari, Kecamatan Pabuaran, Jum’at, 19 Mei 2022.

Pada pengecekan itupun, hasilnya, tidak ditemukan hewan jenis sapi terpapar Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Kepala Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana memastikan, sampai saat ini belum menemukan hewan ternak terpapar Penyakit Mulut dan Kuku atau PMK di wilayah Kabupaten Serang.

Baca Juga: Perkembangan Ekonomi di Banten Menggembirakan, Deputi Gubernur Bank Indonesia : Inilah Alasan Expo KKB 2022

Meski demikian, guna mengantisipasi penyebarannya pihaknya membentuk Unit Reaksi Cepat (URC) terdiri dari dokter hewan dan paramedic veteriner di 29 kecamatan.

“Sampai saat ini di Kabupaten Serang belum ditemukan, meski ada beberapa laporan tapi perlu dipastikan dengan hasil laboratorium ada beberapa kasus tapi masih harus menunggu,”ujar Zaldi kepada wartawan usai melakukan pengecekan di lokasi.

Zaldi mengatakan, pada Selasa 24 Mei 2022 mendatang pihaknya juga akan melakukan rapat koordinasi dengan tiga polres meliputi Polres Serang Kabupaten, Polresta Serang dan Polres Cilegon. Dalam rapat tersebut akan disepakati SOP (Standar Operasional Prosedur) penanganan PMK.

Baca Juga: Benarkah Sunnah? Inilah 4 Hukum Poligami Yang Wajib Dipahami Umat Muslim

“Karena titik kritis menjelang Idhul adha 80 persen hewan qurban dari luar termasuk daerah merah Garut untuk domba, sapi Jatim, Jateng, kita perlu sepakati SOP yang tidak merugikan peternak dan tersedia hewan tapi tidak terjadi outbreak penyebaran PMK,”terang Zaldi.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Shinto Silitonga mengatakan, pengecekan hewan ini menindaklanjuti surat telegram dari Kapolri, untuk turun langsung melakukan observasi dan mengantisipasi bersama dengan dinas terkait, gugus tugas serta pihak pengusaha.

“Alhamdulillah kita bersama sama (melakukan pengecekan sapi) di PT Lembu Jantan Perkasa, tidak ditemukan adanya sapi yang mengalami atau terkontaminasi penyakit PMK,”kata Shinto.

Baca Juga: Pesan Presiden RI di Expo KKB, Pj Gubernur Banten : Ini Perintah Langsung

Menurut Shinto proses perawatan sapi impor tersebut telah ditangani secara profesional. Selain itu dari dinas terkait juga rutin melakukan komunikasi. Termasuk dengan karantina yang memperhatikan dinamika perkembangan sapi ketika tiba dari proses importasi.

Namun kata Shinto, sesuai dengan surat telegram Kapolri, pemantauan tidak hanya dilakukan pada tempat peternakan, tetapi juga di pintu pintu pelabuhan yang dilalui hewan ternak, jalur jalur lintasan, terutama hewan ternak yang berasal dari sumber atau area wabah PMK itu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X