Persiapan POPDA 2022, Dispora Kabupaten Serang Mulai Periksa Berkas Para Atlet

photo author
- Selasa, 24 Mei 2022 | 13:00 WIB
Pemeriksaan keabsahan berkas para atlet, di Kabupaten Serang, untuk ikuti POPDA 2022 (Istimewa)
Pemeriksaan keabsahan berkas para atlet, di Kabupaten Serang, untuk ikuti POPDA 2022 (Istimewa)

TOPMEDIA.CO.ID - Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Dispora) Kabupaten Serang mulai melakukan keabsahan berkas para atlet Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda).

Sebab, dikatakan Kasi Olahraga, Dispora Kabupaten Serang, Pairin, bahwasanya pelaksanakan Popda 2022 sebentar lagi dilaksanakan, pada tanggal 6 Juni sampai 11 Juni 2022.

"Masih ada waktu 2 minggu lagi. Kita masih bisa mempersiapkan kebutuhan para atlet Popda Kabupaten Serang," kata Pairin, saat ditemui di kantor Dispora Kabupaten Serang, Selasa 24 Mei 2022.

Baca Juga: Pelatih Inggris Gareth Southgate Abaikan Keluhan Jurgen Klopp

Pairin juga menjelaskan, syarat utama, keabsahan berkas Popda 2022. Yaitu, pas foto, keterangan sehat, keterangan sekolah, ijazah, rapot, dan Kartu Keluarga (KK).

"Harus hari ini, semua persyaratan di lengkapi, kalau tidak di coret. Batas waktu sampai sore ini, pukul 16.00 Wib," jelas Pairin.

Pairin mengakui, untuk keabsahan berkas atlet Popda inipun, bertujuan menghindari adanya atlet cabutan.

Baca Juga: Pemkot Serang Tunggu Kabar Pemkab Serang, Soal Kenaikan Retribusi sampah

"Karena khususnya di perbatasan, pembinaan di Kabupaten Kota lain, tapi di pakai oleh Kabupaten Kota lain. Makannya, kita menghindari atlet cabutan," tuturnya.

Diketahui, untuk kebasahan berkas atlet Popda Kabupaten Serang telah berjalan.

Sedikit demi sedikit, dari 219 atlet dan 56 pelatih yang ikut Popda 2022, telah mencapai 60 persen yang menyerahkan keabsahan surat.

Baca Juga: Ingin Belajar Pengelolaan Sampah, Pemerintah Pontianak dan Sintang Terbang Jauh Ke Kota Cilegon

Untuk Cabang Olahraga (Cabor) yang dilombakan, pada Popda 2022, sebanyak 19 Cabor, dengan tuan rumah Kota Serang.(Advetorial).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X