TOPMEDIA.CO.ID - Usai dicekoki minuman keras (miras), gadis berusia 16 tahun dicabuli oleh 3 pria yang baru dikenalnya di sebuah rumah kontrakan di kawasan modern Cikande Kabupaten Serang, Sabtu (21/5) dini hari.
Personil Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang yang bergerak cepat berhasil meringkus ke tiga pelaku di tempat persembunyian di Desa Undar andir, Kecamatan Kragilan , Kabupaten Serang, Sabtu (21/5/2022) malam.
Ketiga pelaku cabul yang diamankan KA (20) dan SA (22) warga Kecamatan Bandung,Kabupaten Serang dan SU (21) warga Kecamatan Bandung Kabupaten Serang
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria menjelaskan awalnya korban dijemput oleh terduga pelaku kemudian dibawa ke kontrakan di sekitar Kawasan Modern.
Setelah berada di rumah kontrakan sekitar pukul 01.00, ketiga pelaku pesta miras lalu memaksa korban untuk ikut minum. Korban sempat menolak namun pelaku memaksa korban minum.
"Akibat dari pengaruh alkohol, korban merasakan pusing," ungkap Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Dedi Mirza , Minggu (22/5/2022).
Dalam keadaan setengah sadar lantaran pengaruh miras, korban disetubuhi oleh tersangka KA yang diketahui berprofesi sebagai buruh serabutan. Sedangkan tersangka SU, pengangguran dan SA buruh harian lepas hanya meraba-raba dan meremas-remas bagian-bagian sensitif korban.
Artikel Terkait
Cristiano Ronaldo tidak Main Bersama Manchester United
Sembunyikan Sabu Dalam Lemari, Pengedar Narkoba Di tangkap Satresnarkoba Polres, Serang
Perang Lini Tengah Aston Villa vs Man City, Pertandingan Milik Steven Gerrard Penentu Gelar Liverpool
Korban Kecelakaan Bus Maut Telah Tiba Dirumah Duka Kampung Sukamulya Kabupaten Tangerang
Dirjen Bina Keuda Kemendagri Tinjau Langsung Pelayanan Samsat di Mimika Papua