TOPMEDIA.CO.ID - Polres Serang dan Polda Banten membeberkan alasan seorang ayah berinisal SA (44) yang menjadi tersangka penganiayaan dalam rumah tangga, hingga mengakibatkan istri dan anak meninggal dunia, di Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, pada Jumat 8 April 2022 lalu, sekira pukul 01.30 WIB.
Disampaikan oleh Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga, bahwa yang menjadi prioritas pertama untuk menyelamatkan jiwa dari tersangka yang pada Sabtu 9 April 2022, dan sudah dalam perawatan dan menjalani operasi terhadap luka besar dibagian pergelangan tangan.
"Pasca dilakukan perawatan, kondisi kesehatan tersangka SA mengalami kemajuan yang siginifikan. Namun pada saat di Rutan Polres Serang, penyidik juga menganalisa kondisi kejiwaan tersangka, maka penyidik berkoordinasi dengan Bagian Psikologi Biro SDM Polda Banten, sehingga dilakukan uji kejiwaan dengan orientasi dan wawancara baik terhadap tersangka maupun terhadap lingkungan tempat tinggal dan keluarganya," ujar Shinto Silitonga kepada wartawan, Selasa 19 April 2022.
Baca Juga: Ditunggu Semua Umat Muslim? Wajib Dicoba, Inilah 5 Amalan Meraih Malam Lailatul Qadar
Bahkan, kata Shinto, penyidik juga membuat second opinion dengan membawa tersangka melakukan uji kejiwaan di RSUD Drajat Prawiranegara.
Shinto mengatakan, kesimpulan dari hasil uji kejiwaan terhadap tersangka SA dinyatakan dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya meski dalam kondisi depresi.
"Kesimpulan dari Bagian Psikologi Biro SDM Polda Banten bahwa tersangka mengalami depresi yang diakibatkan oleh beberapa faktor," kata Shinto Silitonga.
Baca Juga: Membahayakan Lambung, 6 Buah Ini Dilarang Dikonsumsi Saat Buka Puasa
Shinto menjelaskan, ada beberapa faktor tersangka mengalami depresi yaitu faktor ekonomi dimana dalam kehidupan sehari-hari tersangka terlihat dikenal mempunyai ekonomi yang mapan karena usaha di bidang jual beli kain berjalan dengan baik, namun beberapa tahun belakangan secara ekonomi ada hambatan permasalahan sehingga tersangka mempunyai utang.
Faktor kedua yaitu kesehatan tersangka dalam beberapa bulan ini secara fisik mengalami kondisi sakit pada bagian pundak, leher dan kepala, namun belum dilakukan pemeriksaan ke dokter sehingga belum mendapatkan diagnosa.
"Kemudian, pada faktor ketiga secara psikis tersangka merasa malu karena dikenal mapan ternyata mempunyai hutang dan tekanan juga terjadi karena tersangka diisukan mempunyai wanita idaman lain," lanjut Shinto Silitonga.
Baca Juga: Zaskia Gotik dan Sirajuddin Mahmud Tinggalkan Jakarta, Alasanya Bikin Candu
Lalu, Shinto menyampaikan, dari ketiga faktor pencetus depresi mengakibat tersangka depresi yang kemudian melakukan aksi kekerasan terhadap istri dan anaknya hingga meninggal dunia.
"Namun kondisi tersangka yang depresi ini tidak menutup pertanggung jawaban pidana yang dilakukan oleh tersangka atas peristiwa tersebut," ungkapnya.
Artikel Terkait
Puluhan Warga Kota Cilegon Berebut Uang Baru, Antri Hingga Puluhan Meter
Kasus Investrasi Bodong, Robot Trading DNA Pro Seret Sejumlah Publik Figur
Makna Artikata perempuan, Mahluk Tuhan Hebat dan Mulia, Ini Pengamatan Febryanto
Zaskia Gotik dan Sirajuddin Mahmud Tinggalkan Jakarta, Alasanya Bikin Candu
Google Kembali Aktifkan Tampilan Lalu Lintas Google Maps di Ukraina