TOPMEDIA.CO.ID – Shalat merupakan ibadah untuk para muslim, bahkan banyak orang yang menyebut shalat adalah tiang agama, karena itu jika salah seorang muslim tidak terjaga, tentu akan mengoyahkan keimanan kita.
Islam mengajarkan supaya umat Islam mendirikan shalat, baik yang fardhu maupun yang sunnah, pada waktu-waktu yang telah ditetapkan. Allah berfirman:
إِنَّ ٱلصَّلَوٰةَ كَانَتْ عَلَى ٱلْمُؤْمِنِينَ كِتَٰبًا مَّوْقُوتًا [النسآء، 4: ١٠٣]
Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman” [QS. an-Nisa (4): 103].
Selain itu, Islam juga mengajarkan supaya umat Islam tidak mendirikan shalat pada waktu-waktu tertentu, karena hikmah dan argumentasi yang terkadang tidak diketahui. Semua itu sebagai ujian ketaatan kepada Allah. Waktu-waktu yang dilarang mendirikan shalat ada lima, yaitu:
Baca Juga: Jangan Sampe Terlewat! Inilah 11 Waktu Mustajab Untuk Memanjatkan Doa
- Waktu setelah shalat Subuh sampai terbit matahari.
- Waktu terbit matahari sampai naik sekitar satu anak panah.
- Waktu matahari tepat di atas kepala sampai waktu shalat Dzuhur.
- Waktu matahari berwarna kekuningan hingga terbenamnya matahari.
- Waktu setelah shalat Ashar sampai terbenamnya matahari.
- Waktu nomor 1 dan 5 dilarang shalat berdasarkan kepada hadis:
عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ يَقُولُ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: لَا صَلَاةَ بَعْدَ الصُّبْحِ حَتَّى تَرْتَفِعَ الشَّمْسُ، وَلاَ صَلاَةَ بَعْدَ الْعَصْرِ حَتَّى تَغِيبَ الشَّمْسُ [رواه البخاري ومسلم واللفظ للبخاري].
Dari Abu Said al-Khudri [diriwayatkan] ia berkata: Saya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Tidak boleh shalat setelah subuh sampai matahari naik (sedikit), dan tidak boleh shalat setelah Ashar sampai matahari menghilang (tidak tampak/terbenam) [HR. al-Bukhari dan Muslim dan lafal hadis ini milik al-Bukhari].
Waktu nomor 2, 3 dan 4 dilarang shalat berdAsharkan kepada hadis:
عن عُقْبَةَ بْنَ عَامِرٍ الْجُهَنِىَّ يَقُولُ: ثَلاَثُ سَاعَاتٍ كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ يَنْهَانَا أَنْ نُصَلِّىَ فِيهِنَّ أَوْ أَنْ نَقْبُرَ فِيهِنَّ مَوْتَانَا: حِينَ تَطْلُعُ الشَّمْسُ بَازِغَةً حَتَّى تَرْتَفِعَ، وَحِينَ يَقُومُ قَائِمُ الظَّهِيرَةِ حَتَّى تَمِيلَ الشَّمْسُ، وَحِينَ تَضَيَّفُ الشَّمْسُ لِلْغُرُوبِ حَتَّى تَغْرُبَ [رواه مسلم].
Dari ‘Uqbah bin ‘Amir al-Juhani [diriwayatkan] ia berkata: Tiga waktu yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melarang kami untuk shalat dan menguburkan orang yang mati di kalangan kami pada waktu-waktu tersebut: Ketika matahari terbit sampai naik (sedikit), ketika matahari berada di kulminasi (titik tertinggi) sampai tergelincir, dan ketika matahari condong untuk terbenam sampai terbenam [HR. Muslim].
Baca Juga: Link Nonton Sidang Isbat Penentuan Awal Puasa Ramadhan Tahun 2022, Disiarkan Langsung Live Streaming
Apabila direnungkan, lima waktu yang dilarang shalat tersebut bisa dirangkum menjadi tiga waktu seperti berikut:
Waktu setelah shalat Subuh sampai matahari naik sekitar satu anak panah (2,5 meter, yaitu sekitar 15 menit dari terbit matahari).
Artikel Terkait
Jangan Anggap Remeh! Begini Hukum Mengoleksi Boneka Arwah Menurut Islam
Muslim Wajib Tahu! Beberapa Penyakit Hati Ini Ternyata Bisa Disembuhkan Hanya Dengan Surat Al-Fatihah
Kapan Awal Mulainya Bulan Ramadhan? Bulan yang Dinantikan Umat Muslim
Hati-Hati! Perbuatan Ini Termasuk Dosa Besar Namun Jarang Disadari Umat Islam