Modus Sediakan Loker Via Medsos, SH Perkosa Seorang Gadis Berisinial ER Di Persawahan

photo author
- Selasa, 22 Februari 2022 | 20:34 WIB
Pelaku saat di amankan Polsek pasar Kamis (Humas polda)
Pelaku saat di amankan Polsek pasar Kamis (Humas polda)

 

Usai melakukan aksinya, tersangka meninggalkan korban di persawahan sedangkan korban kemudian mendatangi Polsek Pasar Kemis untuk membuat laporan.

 

Petugas kepolisian kemudian menindaklanjuti laporan korban. Setelah melakukan penyelidikan, identitas dan keberadaan tersangka terdeteksi. Tidak sampai 1x24 jam, tersangka berhasil ditangkap di rumahnya.

 

Baca Juga: Vicky Prasetyo Tantang Tinju YouTubers Podcast Dedy Corbuzier

 

Kemudian polisi mengamankan barang bukti berupa pisau, sepeda motor, ponsel dan pakaian. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, SH dijerat Pasal 365 KUHP dan Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

 

Diakhir, Kapolresta Tangerang mengatakan bahwa kasus tersebut hingga saat ini masih terus dilakukan pendalaman untuk pengembangan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rohili

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terekam CCTV, Dua Maling Gotong Motor di Kota Serang

Selasa, 18 November 2025 | 21:27 WIB
X