TOPMEDIA.CO.ID - Setiap kegiatan yang ada di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bersumber dari APBD, maka ini harus diawasi sesuai dengan tupoksinya.
Hal ini disampaikan oleh Walikota Serang, Syafrudin saat menghadiri kegiatan Sosialisasi dan diskusi Nota kesepakatan tentang sinergi pelaksanaan pengawasan Kejaksaan tinggi Banten dengan Pemkot Serang, Selasa 8 Februari 2022.
Syafrudin berharap, dengan adanya kegiatan Sosialisasi ini, setiap Kepala OPD dapat bekerja dengan baik. Menerapkan atau melaksanakan kegiatan dengan penuh semangat dan tidak ragu.
"Mudah-mudahan dengan adanya kegiatan Sosialisasi ini bisa diterima oleh kepala OPD untuk bisa melaksanakan kegiatan dengan penuh rasa Tanggung jawab," kata Syafrudin kepada wartawan.
Syafrudin juga menjelaskan, bahwa setiap kegiatan besar yang dilaksanakan oleh setiap OPD yang ada di Lingkungan Pemerintah Kota Serang harus didampingi, baik dari Kejati maupun Kejari.
"Setiap Kegiatan besar, umpamanya kegiatan yang strategis, ini harus ada pendampingan baik dari Kejati Banten atau Kejari," jelasnya.
Baca Juga: Jangan Kunci Rumah Anda ! Ini Langkah Dinas Kesehatan Kota Serang Beri Kejutan Di Tengah Covid 19
Dalam kegiatan inipun berkenan hadir Kejati Banten, Reda Manthovani, Wakil Walikota Serang, Subadri Usuludin, Kejari Serang, Freddy, para Asda serta Kepala OPD yang ada di Lingkungan Pemerintah Kota Serang***
Artikel Terkait
Menyeramkan, BPBD Banten Prediksi Tahun 2022 Erupsi Gunung Krakatau Terus Terjadi, Simak Penjelasanya !
Covid 19 Omicron Datang, PTM Di Kota Serang Tetap Berlanjut
Jangan Kunci Rumah Anda ! Ini Langkah Dinas Kesehatan Kota Serang Beri Kejutan Di Tengah Covid 19
Dugaan Pungli Di Stadion Maulana Yusuf Kota Serang, Kepala Disparpora : Saya Geram dan Siap Investigasi
Jelang Grand Prix MotorGP Mandalika, Sejumlah Pembalap Dunia Mulai Berdatangan di Lombok, Indonesia