TOPMEDIA.CO.ID - Dugaan adanya salah satu anggota Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang yang melakukan Pungutan Liar (Pungli) kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di sekitaran Stadion Maulana Yusuf (MY), memancing amarah Kepala Disparpora Kota Serang, Yoyo Wicaksono.
Ia menyebutkan, bahwa pihaknya tidak mengetahui terkait dengan dugaan yang telah terjadi Dugaan pungli di halaman Stadion Maulana Yusuf (MY), dan sempat mendengarnya.
Maka itu, ia mengakui, akan mencoba mencaritaunya dan melaporkan kepada Inspektorat jika terbukti.
Baca Juga: Apa Itu PPKM Level 3 ? Simak Penjelasan Walikota Serang
"Iya, jadi saya engga mengetahui terkait dugaan pungli PKL yang berada di sekitaran Stadion Maulana Yusuf (MY). Tapi saya sempat mendengarnya. Saya pun akan mencaritau dan melaporkan kepada Inspektorat," kata Yoyo Wicaksono kepada wartawan, di salah satu hotel di Kota Serang, Selasa 8 Februari 2022.
Bahkan, kata dia, adapun terkait dengan indikasi kepada oknum Disparpora yang masih dalam dugaan pungutan liar PKL Stadion Maulana Yusuf (MY), pihaknya akan melakukan koordinasi terlebih dulu kepada Inspektorat Kota Serang.
"Terkait dugaan pungli di Kota Serang, saya akan lakukan koordinasi dulu dengan Inspektorat Kota Serang," jelasnya.
Baca Juga: Omicron Di Kota Serang Capai 961 Orang, Ini Pesan Presiden RI Untuk Kepala Daerah
Tak sampai disitu, Yoyo juga menegaskan, langkah cepat akan mengecek terlebih dulu kepada paguyuban PKL, yang dimana dalam paguyuban itukan ada yang namanya pungutan listrik, pungutan sampah dan pungutan lainnya.
Sehingga, kata dia, perlu yang namanya lakukan peruraian terlebih dulu.
"Kita akan lakukan peruraian terlebih dulu kepada paguyuban yang berada di Stadion Maulana Yusuf (MY), khususnya kepada PKL di Kota Serang. Sehingga kita akan mengetahui terkait pungli itu," tegasnya.
Baca Juga: Masuk PPKM Level 3 Tempat Mainan Anak di Mall Kota Serang Ditutup
Disamping itu, masih kata Yoyo, bahwa terkait pengutan suara, pihaknya menegaskan belum mengetahui secara pasti.
"Terkait dengan pungutan liar di Kota Serang saya tidak tau secara pasti. Coba saja kordinasikan sama PKL yang berada di Stadion Maulana Yusuf secepatnya," tuturnya seraya mengakhiri wawancara***
Artikel Terkait
Waspada Omicron, Polsek Carenang Kabupaten Serang Mulai Datangi Kerumunan, Lakukan Ini !
Buah Pepaya Bisa Jadi Permen, Berikut Cara Membuatnya
Cara Sembuhkan Kebiasan Menonton Film Porno, Bapak Ibu Harus Tau Ini ! Ustad Adi Hidayat : Bahaya Dari Narkoba
Apa Itu PPKM Level 3 ? Simak Penjelasan Walikota Serang
Pernah Dibuka Gubernur Banten, Jembatan Bogeg Monumental Provinsi Banten Kembali Ditutup, Ada Apa?