TOPMEDIA - Ratusan Aparatur Negeri Sipil (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dilakukan tes urine Narkoba.
Hal itupun, dalam rangka mempersempit peredaran narkoba yang ada di Kota Serang, lokasi kegiatanpun dilaksanakan di aula Sekretariat Daerah (Setda) Kota Serang, Senin (17/01/22).
Menurut informasi yang di dapat Tim Topmedia.co.id, kegiatan tes urine merupakan kegiatan berlanjut Badan Narkotika Nasional (BNN) yang sudah dilakukan di tahun 2021, dengan diawali pada tahun 2022.
Pada tes urine inipun, dikhususkan kepada pejabat Eselon III dan Eselon IV sekitar Pemkot Serang. Dengan mengacu pada Inpres No. 2 Tahun 2020.
Walikota Serang, Syafrudin mengatakan, bahwa kegiatan tes urine pada hari ini ditargetkan kepada 150 orang, dengan hasil negative seluruhnya.
"Alhamdulillah tidak ada yang Positif. kegiatan ini dilaksanakan setiap Tahun oleh BNN di semua Kabupaten dan Kota," kata Syafrudin dengan singkat.
Diketahui, selain kepada ASN Pemkot Serang, kegiatan tes urine berlanjut pada anggota DPRD Kota Serang, agar seluruh pegawai di Ibu Kota Banten terbebas dari Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba. ***
Artikel Terkait
Begini Makna Anugrah Dari Tuhan, Salah Satunya Mensyukuri Datangnya Hujan
Ingin Naik Candi Borobudur, Wajib Kenakan Sandal Khusus Ini Dulu ?
Warga Sosmed Khawatir Covid 19 Melonjak Di Bulan Ramadhan
Haruna Soemitro Kritik Pedas Shin Tae-Yong, Babak Baru Intrik PSSI
Cara Pemkot Serang Permudah Investor Masuk Ke Ibu Kota Banten