TOPMEDIA - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melakukan dua pembahasan tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi, serta penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu.
Walikota Serang, Syafrudin yang hadir pada kesempatan itu. Ia menyampaikan, bahwasanya sesuai apa yang diinginkan oleh DPRD Kota Serang bahwa pemberian kemudahan dan insentif bagi para pengusaha.
"Ini sangat penting bagi Pemkot Serang untuk pemberian insentif untuk kemudahan investasi, karena memang RTRW Kota Serang sudah disahkan," kata Syafrudin kepada Tim Topmedia.co.id, seusai rapat rapat paripurna, Senin(17/1/2022).
Kemudian, kata Syafrudin, untuk wilayah industri sudah ditetapkan. Antara lain di Kecamatan Kasemen dan Kecamatan Walantaka.
Sedangkan, sambungnya, untuk wilayah perumahan, pihaknya juga sudah memperlebar. Sehingga untuk mempermudah investasi bagi investor.
"Hal ini dilakukan mengingat peningkatan kesehjateraan masyarakat Kota Serang masih perlu dipikirkan, sehingga DPRD Kota Serang mengusulkan insentif dan kemudahan investasi ini disambut baik," jelasnya.
Lanjut Syafrudin, pihaknya pun memikirkan pengangguran. Mudah-mudahan dengan kemudahan dan pemberian insentif ini para investor bisa masuk ke Kota Serang dan segala sesuatunya akan permudah.
Sedangkan, kata dia, untuk pelayanan terpadu satu pintu ini, sangat relevan dengan investor, karena ketika para investor masuk ke Kota Serang. Pelayanan baik perijinan maupun yang lainnya tidak susah dan satu pintu.
"Kemudian terkait pelayanan, bukan masalah perijinan saja, tapi ada juga pelayanan ditempat lain yang berkaitan dengan administrasi kependudukan dan lain sebagainya," tutupnya seraya mengakhiri wawancara. ***
Artikel Terkait
Sekali Ucap Jadi Kenyataan, 7 Weton Berbahaya. Apakah Anda Termasuk ?, Mari Simak Penjelasanya
Begini Makna Anugrah Dari Tuhan, Salah Satunya Mensyukuri Datangnya Hujan
Ingin Naik Candi Borobudur, Wajib Kenakan Sandal Khusus Ini Dulu ?
Warga Sosmed Khawatir Covid 19 Melonjak Di Bulan Ramadhan
Haruna Soemitro Kritik Pedas Shin Tae-Yong, Babak Baru Intrik PSSI