Laporan Kuasa Hukum Gubernur Banten Terkait Buruh Dinilai Salah Tafsir

photo author
- Rabu, 29 Desember 2021 | 00:01 WIB
Suasana buruh ketika memasuki ruang kerja kantor Gubernur, Wahidin Halim (WH). (Foto : Topmedia)
Suasana buruh ketika memasuki ruang kerja kantor Gubernur, Wahidin Halim (WH). (Foto : Topmedia)

"Yang pasti materi delik pidana yang dilaporkan oleh pihak kuasa hukum Gubernur Banten terhadap para pelaku sudah tepat konstruksi hukumnya sesuai dengan peristiwa hukum," ucap Asep Abdullah Busro.

Menurutnya, secara logika jika laporan polisi tersebut tidak tepat maka pihak Polda Banten tidak akan menerimanya.

"Jika delik pidana yang dilaporkan tidak tepat maka tidak mungkin laporannya diterima pihak Poda Banten, dan pihak Penyidik Polda Banten buktinya langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan bergerak melakukan langkah penangkapan, penetapan tersangka dan penahanan terhadap para pelakunya," ujarnya.(***)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terekam CCTV, Dua Maling Gotong Motor di Kota Serang

Selasa, 18 November 2025 | 21:27 WIB
X