Salah seorang perwakilan, KH Matin Sarkowi menyampaikan, pihaknya mendukung Kejati Banten mengusut tuntas perkara tersebut.
“Ya, berbagai kasus korupsi, terutama menyangkut dana hibah ponpes,” kata Matin kepada wartawan.
Menurutnya, perkara dugaan tindak pidana korupsi dana hibah ponpes itu, banyak pesantren yang dijadikan sebagai alat oleh oknum-oknum untuk meraup keuntungan dari dana tersebut.
“Tujuannya adalah kami melindungi pesantren agar pesantren tidak dijadikan alat oleh oknum oknum, siapa pun itu oknumnya yang merampas hak pesantren,” ujarnya.
Kemudian, Dia menjelaskan, kedatangannya bukan untuk menuduh salah satu orang yang menjadi oknum pemotongan dana tersebut. Melainkan, memberikan dukungan kepada Kejati Banten untuk mengusut tuntas perkara tersebut.
Turut hadir dari pantauan TOPmedia.co.id, Abuya Muhtadi Dimyati, KH Embay Mulya Syarief, KH Matin Syarqowi, KH Sonhaji, KH Sadeli, KH Yusuf Mubarok, KH M.Romly, KH Muhtar Fatawi, dan Direktur Alipp Uday Hudaya.(Rachmat/Red)