'Gaduh' Dana Hibah Ponpes, Direktur ALIPP Dilaporkan Ke Polda Banten?

photo author
- Kamis, 10 Juni 2021 | 21:49 WIB
KH. Juher dan perwakilan Ponpes Kecamatan Pabuaran - Padarincang saat di wawancarai wartawan usai melaporkan Direktur ALIPP di Mapolda Banten, Kamis (10/6).
KH. Juher dan perwakilan Ponpes Kecamatan Pabuaran - Padarincang saat di wawancarai wartawan usai melaporkan Direktur ALIPP di Mapolda Banten, Kamis (10/6).

Salah seorang perwakilan, KH Matin Sarkowi menyampaikan, pihaknya mendukung Kejati Banten mengusut tuntas perkara tersebut.

“Ya, berbagai kasus korupsi, terutama menyangkut dana hibah ponpes,” kata Matin kepada wartawan.

Menurutnya, perkara dugaan tindak pidana korupsi dana hibah ponpes itu, banyak pesantren yang dijadikan sebagai alat oleh oknum-oknum untuk meraup keuntungan dari dana tersebut.

 

“Tujuannya adalah kami melindungi pesantren agar pesantren tidak dijadikan alat oleh oknum oknum, siapa pun itu oknumnya yang merampas hak pesantren,” ujarnya.
Kemudian, Dia menjelaskan, kedatangannya bukan untuk menuduh salah satu orang yang menjadi oknum pemotongan dana tersebut. Melainkan, memberikan dukungan kepada Kejati Banten untuk mengusut tuntas perkara tersebut. 

Turut hadir dari pantauan TOPmedia.co.id, Abuya Muhtadi Dimyati, KH Embay Mulya Syarief, KH Matin Syarqowi, KH Sonhaji, KH Sadeli, KH Yusuf Mubarok, KH M.Romly, KH Muhtar Fatawi, dan Direktur Alipp Uday Hudaya.(Rachmat/Red) 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terekam CCTV, Dua Maling Gotong Motor di Kota Serang

Selasa, 18 November 2025 | 21:27 WIB
X