'Gaduh' Dana Hibah Ponpes, Direktur ALIPP Dilaporkan Ke Polda Banten?

photo author
- Kamis, 10 Juni 2021 | 21:49 WIB
KH. Juher dan perwakilan Ponpes Kecamatan Pabuaran - Padarincang saat di wawancarai wartawan usai melaporkan Direktur ALIPP di Mapolda Banten, Kamis (10/6).
KH. Juher dan perwakilan Ponpes Kecamatan Pabuaran - Padarincang saat di wawancarai wartawan usai melaporkan Direktur ALIPP di Mapolda Banten, Kamis (10/6).

SERANG,TOPmedia - Puluhan kiyai mewakili Forum Pimpinan Pondok Pesantren (FSPP) Kecamatan Pabuaran dan Padarincang, Kabupaten Serang, melaporkan Direktur Eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP) Uday Suhada Ke Polda Banten, Kota Serang, Kamis (10/6).

Uday Suhada dilaporkan atas pernyataannya, bahwa 46 Ponpes terdiri dari 28 Ponpes dari Kecamatan Pabuaran dan 18 Ponpes dari Kecamatan Padarincang dianggap fiktif pada penerimaan dana hibah pondok pesantren (ponpes).

Pimpinanan Ponpes Almuhajirin, Kecamatan Padarincang, KH Juher mengatakan, pihaknya mengadukan persoalan tudingan Uday Suhada terkait Ponpes fiktif yang belakangan ramai jadi bahan perbincangan. 

Juher beranggapan, hal itu menggangu dan membuat gaduh kalangan masyarakat, terlebih sudah menyebutkan nama daerah Kecamatan Pabuaran dan Kecamatan Padarincang. 

"Selain silaturahmi, kami datang ke Polda Banten untuk melaporkan Uday Suhada yang menyebutkan Kecamatan Pabuaran dan Padarincang adalah pesantren gaib,” kata Juher kepada wartawan.

 

Dia menjelaskan, saat ini kondisi masyarakat khususnya kalangan santri, merasa geram dengan apa yang dituduhkan Uday. Beruntung masih bisa diredam oleh para pimpinan Ponpes. 

"Wajar kami merasa tersinggung merasa terhina, yang difiktifkan itu liat para kiyai, kiyainya ada, santrinya ada, kobongnya ada ko difiktifkan, mereka anggap apa saya ini ? dianggap kuntilanak ngga keliatan ?,” katanya.

Kemudian, lanjut Dia, pimpinan ponpes yang mendatangi Mapolda Banten bersamanya hanya sebagian, dari pemiliki pesantren di Kecamatan Padarincang.

Dia menyebutkan, secara keseluruhan di Kecamatan Padarincang dan Pabuaran terdapat 300 ponpes. Namun, yang tergabung dalam anggota FSPP ada 50 ponpes.

“Kalo secara keseluruhan 300 atau lebih tapi kalau yang masuk anggota fspp kurang lebih 50 untuk kecamatan padarincang saja, makanya kami berusaha meredam,” terangnya.

 

Dia menegaskan, keberadaan Ponpes fiktif di Wilayah tersebut seperti yang dikatakan Uday Suhada tidak benar. Hal itu, dapat dipertanggung jawabkan secara administrasi maupun fisik bangunannya.

"Saya punya Ponpes sejak tahun 2000. Secara administrasi ada dan secara fisik ada. Bisa dipertanggungjawabkan," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, sekitar 10  Kiyai dan Ulama datangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Banten),  Selasa, (8/6) lalu. Kedatangan beberapa Ulama dan Kiyai ini untuk mendukung Kejati Banten dalam memproses perkara dugaan tindak pidana korupsi dana hibah pondok pesantren (ponpes) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten yang saat ini sedang ditangani Kejati Banten.

Baca juga: Tokoh Agama Banten Dukung Kejati Banten Usut Tuntas Kasus Pemotongan Dana Hibah Ponpes

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terekam CCTV, Dua Maling Gotong Motor di Kota Serang

Selasa, 18 November 2025 | 21:27 WIB
X