"Akhirnnya orang China tersebut bernama Merrysanti Tangga mau menjualnya, dan saya punya inisiasi. Saya mengaku sebagai peminat baru dengan menyamar nama sebagai Haji Daman, dan dikirimlah foto saya. Lalu Merrysanti setuju, terima bersih di angka Rp 5 Miliar," katanya.
Singkat cerita, Oknum Jaksa Berinisial E tersebut pun langsung mengumpulkan syarat-syarat tanah seluas 90 Hektar miliknya dan milik masyarakat Desa Rancapinang, dengan mengumpulkan 100 buku surat tanah.
"Sampai disitu semuannya selesai, dan peristiwa pun mulai terjadi pada 2019 dengan mentok 8 orang warga yang tidak mau nerima duit. Langsunglah Rachman dan Saprudin yang mengendalikan semuannya, dan mau jual tanah tersebut asalkan melalui orang dua itu," terangnya.
Disitulah, Ia mengakui, memfasilitasi melalui Kepala Desa, dan datanglah Rachman dan Saprudin ke tempatnya.
"Terjadilah obrolan panjang, dan sepintas legilitas kami terima. Pernyataan garap dan notaris sudah beres semua. Rachman telepon minta di bayar besok dan berangkatlah kesitu. Nah, pembayaran antara perusahaan dan Rachman tarik menarik. Saat disuruh datang, pak Rachman banyak alasan dan bilang sudah tau sang pemilik lahan. Akhirnya pembayaraan melalui Rachman, Fee dirinya di tunaikan, berbeda dengan pembayaran tanah secara transfer senilai Rp 360 Juta ke rekiningnya, dan Fee transport senilai Rp 80 juta," jelas Oknum Jaksa Berinisial E yang mengaku sudah 26 tahun jadi jaksa dan 4 tahun lagi pesiun.
Dapat 3 hari, di ceritakannya, ada yang telepon dirinnya salah satu warga Desa Rancapinang, dengan mengaku belum menerima uang pembayaran. "Padahal waktu itu 4 warga yang telah menyetujuinya, pembayaraannya telah dilakukan melalui Rachman. Saya pun menyuruh ambil saja uangnya di Rachman," tegasnya.
Semakin lama dan semakin mencuat, dirinnya pun mengaku pusing dengan aduan masyarakat. Karena uangnya tak kunjung diberikan oleh Rachman.
"Rachman sempat datang kesaya dan mengaku uangnnya ke pake oleh dirinnya. Bahkan sempat meminjam duit kepada saya, dan berjanji minggu depan di ganti melalui tabungannya. Lah saya ga punya uang, orang tanah saya aja sampai kini belum di bayarkan," ungkapnya.
Berjalannya waktu, Oknum Jaksa Berinisial E tersebut mendapatkan kabar, bahwa saudara Rachman di tangkap polisi, dan tidak ada lagi masyarakat maupun perusahaann nanya ke pihaknya.
"TAM-R itu bohong, yang jelas yang saya tau Prona. Itu kronologis, pada saat Rachmat di tahan dengan alasan disuruh oleh dirinnya. Saya bukan nyuruh makan uang. Maka itu buktikan saja, jika saya terlibat," ucapnya.
Lanjut Oknum Jaksa Berinisial E, pihaknya pun siap untuk mengikuti semua proses hukum yang berlangsung. "Kita ikuti proses hukum aja, dan menyebutkan nama saya terlibat mari kita buktikan. Biarkan proses hukum yang menjawab," tandasnya. (TM-3/Red)