TOPMEDIA - Menindak lanjuti hasil Survei kepercayaan publik pada Polri di Polda Banten yang dilaksanakan oleh Charta Politika Indonesia.
Polda Banten menggelar rapat pembahasan kepercayaan publik pada Polri yang dilaksanakan di Rupatama Polda Banten pada Selasa 3 Januari 2023 di Kantor Mapolda Banten.
Wakapolda Banten Brigjen Pol Drs. Ery Nursatari didampingi Irwasda Polda Banten Kombes Pol Eko Kristianto memimpin langsung kegiatan tersebut.
Dalam arahannya, Ery mengatakan bahwa hasil survei tingkat kepercayaan publik pada Polri di Polda Banten ini menurun.
Berkaitan dengan hal tersebut, Ery memerintahkan kepada seluruh personel untuk meningkatkan kepercayaan publik dengan melaksanakan kegiatan-kegiatan pelayanan.
Baca Juga: Caranya Mudah, Begini Cara Pengaduan Masyarakat Via Aplikasi Presisi Polda Banten
“Tentunya kita tidak tinggal diam melihat pencapaian saat ini. Pencapaian ini sebagai bahan evaluasi untuk kita supaya memperbaiki sistem kinerja dan meningkatkan kepercayaan publik baik melalui pelayanan maupun kegiatan-kegiatan yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” ucap Ery.
Kemudian Ery juga memerintahkan kepada Kasatker dan Kapolres jajaran untuk memaksimalkan kegiatan sambang kepada masyarakat.
“Kasatker maupun Kapolres diminta terjun langsung ke masyarakat untuk mensosialisasikan program-program kepolisian, baik itu berupa aplikasi Polri maupun pelayanan online Polri,” terang Ery.
Sementara itu Karorena Polda Banten Kombes Pol Wingky Adhityo Kusumo menjelaskan bahwa tim survey memberikan 68 pertanyaan kepada 70 responden yang ada di wilayah hukum Polda Banten.
Baca Juga: Kritisi Perppu Cipta Kerja, Ketum Demokrat : Hukum Dibentuk untuk Melayani Rakyat, Bukan Para Elite
Dari 68 pertanyaan tersebut sebagian besar responden kurang puas dengan kinerja Polda Banten, dan tidak mengetahui layanan aplikasi Polri yang tersedia.
“Dimohon kepada Kasatker dan Kapolres jajaran untuk berperan aktif dalam mensosialisasikan aplikasi Polri dan memaksimalkan pelayanan Polri,” terang Wingky.
Adapun beberapa kepuasan masyarakat dalam pelayanan Polri seperti memberikan penindakan pelanggaran lalu lintas, menjaga keutuhan NKRI dari terorisme, menjaga kerukunan masyarakat, menjalankan tugas mengatur lalu lintas dan pelayanan pembuatan SKCK.