TOPMEDIA - Satreskrim Polres Serang Polda Banten berhasil mengamankan buronan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) serta percobaan pemerkosaan di Desa Julang, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang pada Selasa (30/09) sekitar pukul 02.00 WIB.
Usai buron, pelaku perampok dan cabul berhasil diringkus Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres dari Jalan Raya Kragilan-Jakarta tepatnya di Desa Cimiung, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, pada Kamis 6 Oktober 2022 sekitar pukul 15.30 WIB.
"Ya kita diamankan pelaku perampokan dan percobaan pemerkosaan seorang perempuan HS (27) seorang janda oleh pelaku KC (45) Desa Walikukun, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang dan JU (41) Desa Bumi Jaya, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang," ujar Kasatreskrim Polres Serang AKP Dedi Mirza.
Baca Juga: Banten Diguncang Gempa 5,5 SR, Polda Catat Beberapa Rumah Alami Kerusakan
Mirza menjelaskan kedua pelaku masuk rumah korban dengan cara merusak jendela rumah, ketika beraksi, kedua pelaku juga membawa senjata tajam berupa golok dan tersangka KC masuk lewat jendela yang dirusak dengan golok yang dibawanya, sedangkan JU mengawasi di luar rumah.
"Setelah berada didalam rumah pelaku, tersangka mengambil handphone didalam kamar, dan korban sedang tertidur bersama kedua anaknya," ujar Mirza.
Tidak bisa menahan birahi ketika melihat posisi tidur korban, tersangka KC malah berpindah sasaran dari semula ingin mendapatkan barang berharga, malah ingin melepas pakaian korban.
"Pelaku mencekik leher korban dan korban yang terbangun dari tidur ditodong golok dan diancam kedua anaknya akan dibunuh jika melawan dan dibawah ancaman pelaku, korban dipaksa untuk melayani nafsu bejat pelaku," kata Mirza.
Baca Juga: Banjir Wilayah Bayah Kabupaten Lebak Diterjang Banjir, Segini Ketinggiannya Saat Ini
Dedi mengatakan ketika pelaku melihat korban ketakutan, pelaku mulai melepas pakaian korban, sementara golok yang dipegang digeletakan disamping kiri korban, "Melihat pelaku sibuk membuka pakaiannya dan senjata golok diletakkan disamping korban, korban seketika berontak dan berhasil merebut golok yang ada di sampingnya," tegas Mirza.
Mengetahui senjata pelaku berhasil direbut korban, para pelaku segera melarikan diri menggunakan motor Yamaha Mio dan setelah kejadian korban melapor ke Polsek Cikande.
"Setelah menerima laporan dari korban kami segera melakukan penyelidikan lebih lanjut," ucap Mirza.
Dari hasil penyelidikan diketahui identitas pelaku. Namun beberapa kali rumahnya diintai, tersangka jarang berada di rumahnya, pada Kamis (06/10), keberadaan kedua pelaku berhasil diketahui dan berhasil ditangkap di daerah Cimiung, Kecamatan Ciruas.