SERANG, TOPmedia - Seseorang wanita berkebutuhan khusus berusia 21 tahun menjadi korban pemerkosaan oleh Paman dan tetangga rumah secara berulang-ulang.
Bahkan, hingga korban yang mengalami gangguan mental itupun, kini menjadi hamil. Akibat kelakuan bejat sang paman dan juga tetangganya.
Menurut keterangan Kapolres Serang, AKBP Maruli Hutapea, bahwasanya terbongkar kasus pemerkosaan tersebut, berawal dari korban bercerita kepada keluarga. Namun sayang, kata dia, orangtua korban pun mengalami gangguan mental.
Alhasil, sambungnya, tetangga korban pun melaporkan kasus ke Polres Serang Kota, atas kelakukan bejat Paman Korban Berinisial EJ (59) beserta tetangganya S (45).
"Pemerkosaan ini dilakukan oleh paman sendiri, dan terbilang ponakan kandung. Korban memang mengalami kebutuhan khusus," kata AKBP Maruli kepada awak media, di Mapolres Serang, Jum'at(26/11/2021).
Lanjut AKBP Maruli, kejadian inipun di Karangantu, Kecamatan Kasemen, Kota Serang. Korban pun di perkosa dengan dipaksa menggunakan sajam oleh tetangganya, dan disetubuhi sebanyak 6 kali.
Sedangkan paman korban, masih kata AKBP Maruli, mengancam akan menganiayaan, dan disetubuhi sebanyak 1 kali.
"Kini korban hamil, dan kedua pelaku telah mengakui perbuatan tersebut," jelasnya.
Diketahui, menurut keterangan Polres Serang Kota, seorang pelaku berinisial S sudah berkeluarga, dan ditinggal istrinya TKW di luar negeri selama 3 tahun.
Sedangkan pamanya berinisial EJ, tinggal satu rumah dengan korban pemerkosaan tersebut.
Atas kelakukanya, kedua pelaku terkena Pasal 286, dengan ancaman hukum 5 tahun penjara. (Feby/Red).