TOPMEDIA.CO.ID – Tom Lembong, mantan Menteri Perdagangan (Mendag) era Kabinet Presiden Jokowi menjalankan perintah Presiden RI mengenai kasus dugaan korupsi impor gula Kemendag pada periode 2015 – 2016.
Pernyataan mengejutkan itu diungkapkan Tom Lembong ketika menyampaikan keterangan melalui daring pada sidang gugatan praperadilan tahap pembuktian saksi ahli di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta, Kamis 21 November 2024.
Tersangka kasus korupsi impor gula Kemendag itu mengutamakan kepentingan rakyat ketika menjalankan perintah Presiden Jokowi kala itu.
“Tentunya saya mengutamakan kepentingan rakyat dan menuruti perintah presiden sebagaimana tertuang pada diskusi di berbagai sidang kabinet,” tegas Tom Lembong.
Baca Juga: Abuya Asep Nafis Cisantri Pandeglang Dukung Langkah Kejati Banten Usut Kasus Korupsi Sport Center
Atas dasar itu, Mantan Mendag itu justru menyinggung keprihatian Presiden Jokowi terkait stok pangan dan harga ketika dirinya bertugas selama setahun sebagai Menteri Perdagangan.
“Ya, saya berdiskusi dengan Bapak Jokowi sebagai Presiden RI kala itu secara formal maupun informal, ini juga termasuk berkonsultasi soal impor pangan,” jelasnya.
Pria berusia 53 tahun ini mengaku tidak pernah menerima teguran maupun sanksi dari pihak manapun sebelum kasus dugaan korupsi impor gula ini terkuak.
Apalagi, menjadi subjek investgasi termasuk dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan juga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Di sisi lain, Franciska Wiharja istri Tom Lembong menegaskan bahwa suaminya selalu mengutamakan kebaikan untuk masyarakat.
Franciska Wiharja hadir dalam sidang gugatan praperadilan Tom Lembong di PN Jakarta Selatan, Rabu 20 November 2024.
Inilah pengakuan Franciska Wiharja terkait kepribadian suaminya yang merupakan mantan Menteri Perdagangan di era pemerintahan Jokowi.
Franciska Sebut Sang Suami Mementingkan Untuk Kebaikan
Franciska menjelaskan bahwa suaminya tidak mempunyai motif kepentingan pribadi dalam melakukan tugas kebijakan impor gula di Kemendag periode 2015 – 2016.