hukrim

Diimingi Magang ke Jerman, 1.047 Mahasiswa Jadi Korban Perdagangan Orang!

Rabu, 27 Maret 2024 | 16:00 WIB
Ilustrasi Perdagangan Orang di Indonesia. (Foto: Instagram @bigalpha.id)

TOPMEDIA - Belum lama ini, Bareskrim Polri membongkar kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), yang berkedok menawarkan mahasiswa ikut program magang (ferien job) ke Jerman.

Sebanyak 33 kampus di Indonesia menjalankan program ini, dan 1.047 mahasiswa telah menjadi korban.

Kasus ini terbongkar setelah KBRI Jerman menerima aduan dari 4 mahasiswa.

Baca Juga: Diawali oleh Masyumi, Diperjuangkan Serikat Buruh PKI! Inilah Sejarah THR di Indonesia

Gimana ceritanya?

Sosialisasi kepada mahasiswa terkait ferien job dilakukan oleh PT SHB selaku perekrut, yang mengklaim program tersebut merupakan bagian dari program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Kemendikbud Ristek, dan bisa dikonversikan ke 20 SKS.

Dalam pendaftaran program tersebut, para mahasiswa dikenakan berbagai biaya:

•Biaya pendaftaran: Rp150 ribu
• Pembuatan LOA (€150): Rp2,56 juta
• Pembuatan working permit (€200): Rp3,41 juta
• Dana talangan: Rp30 juta - Rp50 juta

Dana talangan akan dipotong dari penerimaan gaji setiap bulan di Jerman

Setibanya di Jerman, para mahasiswa disodorkan surat berisikan biaya penginapan dan transportasi yang akan dibebankan ke mereka.

Surat tersebut tertulis dalam Bahasa Jerman, jadi mau nggak mau, mereka pun harus menandatangani surat tersebut.

Di Jerman, mereka dipekerjakan secara non prosedural dan layaknya buruh kasar, sehingga membuat mereka tereksploitasi.

Baca Juga: Hotman Paris: Gugatan AMIN dan Ganjar Mahfud Super Super Cengeng!

Ferien Job Program Kampus Merdeka?

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Raharjo Puro mengatakan PT SHB nggak pernah terdaftar dalam MBKM Kemendikbud Ristek maupun perekrut di Kemenaker RI.

Halaman:

Tags

Terkini

Terekam CCTV, Dua Maling Gotong Motor di Kota Serang

Selasa, 18 November 2025 | 21:27 WIB