"Sehingga perusahaan tersebut tidak dapat digunakan untuk melakukan perekrutan dan pengiriman pekerja migran indonesia ke luar negeri untuk bekerja dan juga magang di luar negeri," ungkap Brigjen Djuhandani.
Namun, daftar 33 kampus yang terlibat dalam kasus ini masih belum diketahui.
PLH Kepala Biro Humas Kemdikbud, Anang Ristanto berpesan ke seluruh perguruan tinggi negeri dan swasta, untuk menghentikan keikutsertaan pada program ferien job.
Sebab, ditemukan berbagai pelanggaran hak-hak mahasiswa.
Baca Juga: Prabowo Subianto Sebut Koalisi Indonesia Maju Tak Pernah Malu Jadi Penerus Presiden Joko Widodo!
Maraknya Kasus TPPO
Pada 2022, ada 752 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), naik 100 persen dari tahun sebelumnya yang hanya 361 kasus.
Sejak dulu, TPPO memiliki pola yang sama, yaitu mengiming-imingi tawaran yang menggiurkan ke korban.
Apalagi, tinggal atau bekerja di luar negeri merupakan impian banyak orang.
Para pelaku kejahatan pun melihat adanya peluang melakukan kejahatan.
Maka dari itu, jika kalian menerima tawaran dari pihak asing, ada baiknya agar lebih waspada.
Artikel Terkait
Inilah Rekomendasi Destinasi Wisata di Sekitar Ibu Kota Nusantara, Orang Indonesia Wajib Tahu!
Inilah Kisah Mistis Dari Pulau Samosir, Roh Orang Meninggal Bikin Boneka Kayu Jadi Hidup dan Menari Nari!
Janji Manis Ganjar Pranowo dan Mahfud MD: Cari Orang Miskin dan Jamin Pendidikan Anaknya hingga Sarjana!
Prabowo Subianto Sebut Hanya Orang Buta Hati Yang Tak Akui Pencapaian Presiden Joko Widodo
Kaledonia Baru: Negara Bagian Prancis yang Diduduki Orang Indonesia dari Pulau Jawa
Ikrar Nusa Bhakti: Masa Kita Pemilik Negeri Ini Dikalahkan 1 Keluarga yang Isinya 5 Orang Itu?