Inilah Kronologis Korupsi BTS Yang Menjerat Menteri Kominfo RI Johnny G Plate dan 6 Tersangka

- Kamis, 25 Mei 2023 | 21:29 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI Johnny G Plate saat menuju mobil tahanan Kejagung RI (Foto: Instagram @unikinfo_id)
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI Johnny G Plate saat menuju mobil tahanan Kejagung RI (Foto: Instagram @unikinfo_id)

TOPMEDIA - Kronologis Korupsi BTS yang menjerat Menteri Kominfo Johnny G Plate dan 6 tersangka bermula setelah Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf menyebut kerugian negara tersebut berasal dari kegiatan penyusunan kajian hukum, markup harga, dan pembayaran BTS yang belum terbangun.

Kini, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate sebagai tersangka dalam dugaan korupsi proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G dengan nilai kerugian negara sebesar Rp 8,32 triliun.

Penetapan Johnny sebagai tersangka dilakukan pada Rabu (17/5/2023) lalu.

Baca Juga: Lelang Alkitab Tertua di Dunia Diperkirakan Berasal Dari Abad ke 9, Terjual Lebih dari Rp 500 Miliar!

Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf menyebut, Kasus yang menjerat Johnny berawal dari proyek pembangunan BTS 4G dan infrasturktur pendukungnya yang dilaksanakan oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo pada 2020.

Proyek pembangunan ini dilaksanakan untuk 9.113 desa yang masuk kategori 3T (Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal).

Lantas, bagaimana sebenarnya duduk perkara kasus korupsi ini? Dilansir oleh TOPmedia.co.id dari berbagai sumber, begini perjalanan korupsi selengkapnya:

Baca Juga: Gaji Tinggi Hingga Fasilitas Unggulan! Inilah 9 Pabrik di Tangerang yang Menjadi Favorit Para Pencari Kerja

• Awal mula kasus

Berawal dari proyek pembangunan BTS 4G dan infrastruktur pendukungnya. Untuk memperluas jaringan layanan internet yang mengalir sampai desa.

Dilakukan oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo.

Untuk 9.113 desa dan kelurahan yang masuk dalam daerah terdepan, terluar dan tertinggal (3T).

Sebanyak 12.548 desa dan kelurahan di Indonesia belum dapat mengakses internet dengan baik.

• Pengadaan BTS akan dilakukan bertahap 

Halaman:

Editor: Beni Hendriana

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X