TOPMEDIA - Pendaftaran calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten periode 2023-2028 resmi dibuka.
Pendaftaran Bawaslu Kabupaten/Kota di Provinsi Banten dibuka secara terbuka bagi masyarakat di wilayah Provinsi Banten yang siap mengabdi dan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
Rekruitmen Bawaslu Kabupaten/Kota Provinsi Banten dibagi menjadi dua zona. Yakni, zona 1 untuk wilayah Kabupaten Serang, Kota Serang, Kota Cilegon dan Kabupaten Pandeglang.
Baca Juga: Konsolidasi Kader Partai PDIP, Ganjar Pranowo Siap Datang Ke Banten! Ini Waktu dan Penjelasnnya
Kemudian, zona 2 untuk wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Lebak.
"Kami mengundang seluruh masyarakat Banten untuk mendaftarkan diri sebagai anggota Bawaslu Kabupaten/kota periode 2023-2028," kata Ketua Timsel Bawaslu Provinsi Banten Zona 2, Suhendar melalui siaran pers, Kamis 25 Mei 2023.
Pendaftaran dimulai pada 29 Mei sampai 7 Juni 2023 di Sekretariat Timsel Bawaslu Kabupaten/Kota Provinsi Banten yang berlokasi di Ruko Ki Ajurum. No 4, Cipocokjaya, Kota Serang.
Baca Juga: BEI Ajarkan Penanaman Saham Ke Hipmi Kabupaten Serang, Workshop Go Publik Tumbuhkan Investasi
"Dokumen pendaftaran dapat diantar langsung atau melalui pos kilat khusus ke secretariat Timsel Bawaslu Kabupaten/Kota atau melalui email yang kami cantumkan di pengumuman resmi," ujar Suhendar.
Proses pendaftaran calon anggota Bawaslu Kabupaten Kota di wilayah Provinsi Banten akan melalui serangkaian tahapan penjaringan, pemilihan, hingga penetapan.
Tim seleksi sendiri akan menerapkan prinsip mandiri, jujur, adil, proporsional, dan profesional dalam setiap tahapannya. Termasuk prinsip afirmasi juga akan memperhatikan keterwakilan perempuan sebanyak minimal 30% di setiap tahapan seleksi.
Untuk itu, masyarakat yang akan mendaftarkan diri sebagai calon anggota Bawaslu diharapkan memperhatikan persyaratan yang telah ditetapkan dalam Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Anggota Bawaslu Kabupaten Kota di wilayah Provinsi Banten periode 2023-2028.
"Sekali lagi kami sampaikan, bahwa pendaftaran dan penerimaan berkas dari pendaftar calon anggota Bawaslu dimulai pada 29 Mei sampai 7 Juni 2023," ujar Sehendar.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat juga bisa melihat informasi pengumuman yang telah disampaikan di website resmi Bawaslu Banten.
Artikel Terkait
Gratis! Rasakan Sensasi Ziarah Ditemani Ratusan Kera Liar di Makam Kramat Solear Cisoka Kabupaten Tangerang
Tempat Lahirnya Jadi Wisata Religi! Yuk Kenali Sosok Ulama Indonesia yang Mendunia Syekh Nawawi al-Bantani
Jauhkan HP Saat Tidur, Sebelum Menyesal Seumur Hidup Karena Banyak Resiko Bahaya
BKKBN Banten Wujudukan Indonesia Emas, Upaya Penurunan Stunting Melalui SDM Wanita Berkualitas
Paling Top, Inilah 5 Tempat Wisata Paling Hits dan Terpopuler di Medan yang Wajib Dikunjungi Saat Liburan
BEI Ajarkan Penanaman Saham Ke Hipmi Kabupaten Serang, Workshop Go Publik Tumbuhkan Investasi
Konsolidasi Kader Partai PDIP, Ganjar Pranowo Siap Datang Ke Banten! Ini Waktu dan Penjelasnnya