Merasa Ditipu, Kasus Developer Boekit Serang Damai Dilaporkan ke Propam Polda Banten

photo author
- Jumat, 21 Februari 2025 | 17:54 WIB
Sebanyak empat orang calon penghuni Boekit Serang Damai di Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten, lakukan pengaduan ke Divpropam Polda Banten, Jumat 21 Februari 2025. (Topmedia.co.id/Istimewa)
Sebanyak empat orang calon penghuni Boekit Serang Damai di Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten, lakukan pengaduan ke Divpropam Polda Banten, Jumat 21 Februari 2025. (Topmedia.co.id/Istimewa)

TOPMEDIA.CO.ID - Sebanyak empat orang calon penghuni Boekit Serang Damai di Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten, lakukan pengaduan ke Divpropam Polda Banten, Jumat 21 Februari 2025.

Ratu Elis Indriyanti korban penipuan mengatakan bahwa sebelum melakukan pengaduan ke Propam Polda Banten, pihaknya telah melakukan laporan ke polresta Serang Kota terkait dugaan tindak pidana penipuan dan atau pengelapan sebagaimana diatur dalam pasal 378 dan 372 KUHP yang dilakukan oleh okum pihak Devoloper Boekit Serang Damai berinisial MM.

“Sebelum laporan ke Polresta serang kota kita sudah berikan itikad baik memberikan waktu satu tahun untuk uang itu di kembalikan oleh MM,” kata Ratu kepada wartawan di Polda Banten.

Baca Juga: Hari Pertama Jabat Gubernur Banten, Andra Soni Hadiri Sertijab Wali Kota Tangerang

Karena tidak ada itikad baik dari pihak oknum Developer Boekit Serang Damai, kata Ratu pihak yang merasa dirugikan akhirnya melaporkan kasus penipuan dan atau pengelapan tersebut ke Ditreskrimum Polda pada tanggal 7 Maret 2024.

“Tanggal 28 maret diterbitkan surat melalui kuasa hukum kami dari Ditreskrimum Polda Banten melimpahkan kasus itu ke Polresta Serang kota,” katanya.

Pada tanggal 01 Mei 2024 pihak korban mendapat surat undangan wawancara klarifikasi perkara dari kasatreskrim Polresta Serang Kota untuk menghadap penyidik.

Baca Juga: Hari Pertama Jabat Gubernur Banten, Andra Soni Hadiri Sertijab Wali Kota Tangerang

“Hari ini sudah hampir satu tahun pihak Polresta Serang kota tidak ada tindak lanjut laporan kita, jadi korbanya sebenarnya banyak kita disini harnya perwakilan saja,” jelasnya kepada wartawan.

Agar kasus dirinya tersebut menjadi jelas maka ia dan korban lainya mengadu ke Propam Polda Banten.

“Kita ingin mengetahui sejauh mana makanya kita membuat aduan ke Propam Polda Banten, karena di polres tidak ada tanggapan, ini sudah satu tahun,” tuturnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terekam CCTV, Dua Maling Gotong Motor di Kota Serang

Selasa, 18 November 2025 | 21:27 WIB
X