TOPMEDIA.CO.ID - Sebanyak empat orang calon penghuni Boekit Serang Damai di Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten, lakukan pengaduan ke Divpropam Polda Banten, Jumat 21 Februari 2025.
Ratu Elis Indriyanti korban penipuan mengatakan bahwa sebelum melakukan pengaduan ke Propam Polda Banten, pihaknya telah melakukan laporan ke polresta Serang Kota terkait dugaan tindak pidana penipuan dan atau pengelapan sebagaimana diatur dalam pasal 378 dan 372 KUHP yang dilakukan oleh okum pihak Devoloper Boekit Serang Damai berinisial MM.
“Sebelum laporan ke Polresta serang kota kita sudah berikan itikad baik memberikan waktu satu tahun untuk uang itu di kembalikan oleh MM,” kata Ratu kepada wartawan di Polda Banten.
Baca Juga: Hari Pertama Jabat Gubernur Banten, Andra Soni Hadiri Sertijab Wali Kota Tangerang
Karena tidak ada itikad baik dari pihak oknum Developer Boekit Serang Damai, kata Ratu pihak yang merasa dirugikan akhirnya melaporkan kasus penipuan dan atau pengelapan tersebut ke Ditreskrimum Polda pada tanggal 7 Maret 2024.
“Tanggal 28 maret diterbitkan surat melalui kuasa hukum kami dari Ditreskrimum Polda Banten melimpahkan kasus itu ke Polresta Serang kota,” katanya.
Pada tanggal 01 Mei 2024 pihak korban mendapat surat undangan wawancara klarifikasi perkara dari kasatreskrim Polresta Serang Kota untuk menghadap penyidik.
Baca Juga: Hari Pertama Jabat Gubernur Banten, Andra Soni Hadiri Sertijab Wali Kota Tangerang
“Hari ini sudah hampir satu tahun pihak Polresta Serang kota tidak ada tindak lanjut laporan kita, jadi korbanya sebenarnya banyak kita disini harnya perwakilan saja,” jelasnya kepada wartawan.
Agar kasus dirinya tersebut menjadi jelas maka ia dan korban lainya mengadu ke Propam Polda Banten.
“Kita ingin mengetahui sejauh mana makanya kita membuat aduan ke Propam Polda Banten, karena di polres tidak ada tanggapan, ini sudah satu tahun,” tuturnya.***
Artikel Terkait
Meriahkan HUT Tangerang Ke 32 Tahun, DP3AP2KB Gelar Pelayanan KB Gratis
Sambut HUT Tangerang Ke 32 Tahun, Kecamatan Priuk Gelar Periuk Expo 2025, Ini Rangkaian Acaranya
DPRD Kota Tangerang Gelar Rapat Paripurna Serah Terima Jabatan Wali Kota 2025-2030
Setelah Videonya Viral, PMI asal Kabupaten Serang Berhasil Dipulangkan Anggota DPR
Penunjukan Mandat Plt Kepala OPD Bagian Keberlanjutan Pelayanan Publik di Pemprov Banten
Hari Pertama Jabat Gubernur Banten, Andra Soni Hadiri Sertijab Wali Kota Tangerang
Hari Pertama Jabat Gubernur Banten, Andra Soni Hadiri Sertijab Wali Kota Tangerang