Setelah Videonya Viral, PMI asal Kabupaten Serang Berhasil Dipulangkan Anggota DPR

photo author
- Jumat, 21 Februari 2025 | 11:40 WIB
Maesaroh (42) Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kp. Koperasi, Desa Bulakan, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, yang sebelumnya viral di media sosial meminta pertolongan kepada Presiden Prabowo untuk dipulangkan karena megalami perlakuan tidak baik oleh majikannya di Arab Saudi. (Topmedia.co.id/Istimewa)
Maesaroh (42) Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kp. Koperasi, Desa Bulakan, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, yang sebelumnya viral di media sosial meminta pertolongan kepada Presiden Prabowo untuk dipulangkan karena megalami perlakuan tidak baik oleh majikannya di Arab Saudi. (Topmedia.co.id/Istimewa)

TOPMEDIA.CO.ID - Maesaroh (42) Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kp. Koperasi, Desa Bulakan, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, yang sebelumnya viral di media sosial meminta pertolongan kepada Presiden Prabowo untuk dipulangkan karena megalami perlakuan tidak baik oleh majikannya di Arab Saudi, akhirnya berhasil pulang ke tanah air pada Kamis (20/2/2024).

Kepulangan Maesaroh berkat upaya koordinasi dan komunikasi intensif lintas sektoral yang difasilitasi oleh Anggota DPR RI Komisi I, Sarifah Ainun Jariyah.

Kisah Maesaroh ini pertama kali mencuri perhatian publik setelah sebuah unggahan di media sosial mengungkapkan kondisi memprihatinkan yang dialaminya, dalam video tersebut berisi pertolongan kepada Presiden Prabowo untuk bisa memulangkan. Unggahan tersebut dengan cepat menjadi viral dan memicu respons dari berbagai pihak, termasuk Anggota DPR RI.

Baca Juga: Meriahkan HUT Tangerang Ke 32 Tahun, DP3AP2KB Gelar Pelayanan KB Gratis

Menyikapi hal tersebut, Sarifah Ainun Jariyah segera mengambil langkah proaktif. Ia melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Atnaker KBRI Jedah, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) setempat, serta Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk memastikan proses pemulangan ke Indonesia.

"Kami tidak bisa tinggal diam ketika melihat ada warga negara Indonesia yang mengalami kesulitan di luar negeri, apalagi setelah kasusnya viral dan menjadi perhatian publik. Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk melindungi dan memulangkan mereka dengan selamat," ujar Sarifah dalam keterangan persnya beberapa waktu lalu.

Proses Pemulangan Maesaroh tidak berjalan mudah. Beberapa kendala birokrasi dan hukum di negara tempatnya bekerja sempat menghambat proses pemulangan. Namun, berkat diplomasi intensif yang dilakukan oleh KBRI, Atnaker KBRI jedah dan dukungan penuh dari Kemenlu, akhirnya Maesaroh berhasil dibawa pulang ke Indonesia.

Baca Juga: DPRD Kota Tangerang Gelar Rapat Paripurna Serah Terima Jabatan Wali Kota 2025-2030

Sarifah menegaskan bahwa pemerintah harus terus meningkatkan upaya perlindungan dan pemberdayaan PMI, termasuk melalui revisi undang-undang yang lebih berpihak pada pekerja migran.

"Kami mendorong adanya langkah-langkah konkret dari pemerintah untuk memastikan bahwa PMI mendapatkan perlindungan maksimal, baik sebelum berangkat, selama bekerja, maupun setelah pulang ke Indonesia," tambahnya.

Sementara Maesaroh dan keluarganya mengapresiasi pemerintah yang telah memberikan perhatian husus kepadanya, termasuk kepada Anggota DPR Sarifah Ainun Jariyah. Ia mengaku begitu sangat terbantu atas apa yang telah dilakukan Sarifah.

Baca Juga: Nikita Mirzani Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh Polda Metro Jaya Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik Terhadap Sosok Ini

"Saya sangat berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantu, terutama kepada Teh Sarifah yang tidak kenal lelah memperjuangkan nasib saya. Saya juga berterima kasih kepada KBRI dan Kemenlu yang telah memastikan saya bisa kembali ke keluarga," ungkap PMI tersebut saat tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (21/02/2025).

Perjalanan Maesaroh diantar oleh Tenaga Ahli Sarifah Ainun Jariyah, Solahudin Tamam, dengan didampingi oleh Ketua Relawan Jaga Banten, Bahroji, yang mengawal kasus Maesaroh

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X