pertama, terhitung sejak 1 November sampai 20 November 2024," tutur Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat, 1 November 2024.
Sebelumnya, KPK juga telah menahan dua orang dalam perkara yang sama.
Diantaranya mantan Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, Budi Sylvana, dan Direktur Utama PT Energi Kita Indonesia (EKI), Satrio Wibowo.
Konstruksi perkara yang menjerat tiga tersangka itu bermula pada Maret 2020 ketika PT PPM dan PT EKI menjadi distributor APD di Kemenkes dengan sumber dana dari BNPB.
Baca Juga: Inilah Profil Harvey Moeis, Sosok Pengusaha Sukses dan Suami Sandra Dewi yang Terjerat Kasus Timah
KPK Telusuri Soal Aliran Dana Korupsi Proyek Jalan di Kaltim
Penyidik KPK kembali menelusuri soal penerimaan uang oleh Kepala Satuan Kerja Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional Kaltim Tipe B, Rachmat Fadjar yang ditangkap pada 25 November 2023 lalu.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika mengklaim pihaknya telah melakukan pemeriksaan soal penerimaan uang oleh tersangka Rachmat.
"Terperiksa, diperiksa, dan didalami terkait dengan penerimaan uang oleh yang bersangkutan
(Rachmat) pada proyek pembangunan jalan di Kalimantan Timur," ujar Tessa kepada wartawan di Jakarta, pada Kamis, 31 Oktober 2024.
Terkait penerimaan uang itu, pihak KPK hingga kini belum memberikan penjelasan lebih lanjut soal nominal uang yang diterima tersangka Rachmat.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi berupa suap dalam proyek pengadaan jalan di Kaltim, pada 25 November 2023.
Konstruksi perkara dugaan korupsi itu bermula saat tersangka Rachmat ditunjuk sebagai
Kepala Satuan Kerja BBPJN Kalimantan Timur Tipe B dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Raido Sinaga dalam proyek tersebut.****
Artikel Terkait
Sering Dianggap Sepele, Inilah 5 Jenis Makanan yang Bisa Memperburuk Penyakit Asam Urat Salah Satunya Seafood!
Catat Waktunya! Pendaftaran PPPK 2024 Gelombang 2 Segera Dibuka, Intip Besaran Gaji yang Akan Diterima
Asyik, Pemerintah Bakal Kasih Hadiah Medical Check Up Gratis Bagi Masyarakat Berulang Tahun Mulai Tahun 2025
Elektabilitas Paslon Helldy Agustian-Alawi Mahmud Mencapai 55,1 Persen Berdasarkan Hasil Lembaga Survei IDM
Di Pilkada Kabupaten Serang, Calon Bupati Serang Andika Hazrumy Akan Tambah Ruang Terbuka Hijau
Peduli Korban Bencana Alam, Alfamart Serang Serahkan Bantuan Bahan Pokok Ke BPBD Kabupaten Serang
Timpa Kabel Telkom dan Tutup Akses JLS, BPBD Kota Cilegon Evakuasi Pohon Tumbang di Kalitimbang
Ingatkan ASN Pentingnya Disiplin Kelola Anggaran, Ini Pesan Pjs Wali Kota Cilegon Nana Supiana
Ternyata Ini Pemain yang Diwaspadai STY di Laga Kontra Timnas Indonesia vs Jepang
Ternyata Bukan dari Jepang, Inilah di Balik Kesuksesan HokBen Jadi Resto yang Melegenda di Indonesia Sejak Tahun 1985