Diketahui, dalam kegiatan tersebut dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama penyamaan presepsi pedoman teknis keprotokolan antar instansi pemerintah di Provinsi Banten, hadir seluruh staf keprotokolan Kejari se- wilayah Banten, keprotokolan sekertariat negara (setneg) Republik Indonesia, keprotokolan kementrian dalam negeri dan keprotokolan Forkopimda Provinsi Banten.***
Artikel Terkait
Edy Irianto Tasyakuran Masyarakat Cipocokjaya, Relawan Sahabat Komandan Dukung Ria-Badri Pilkada Kota Serang 2024
Suhu Politik di Kota Cilegon Memanas! Dinamika dan Tantangan Menuju Pilkada 2024
17 Program Unggulan Robinsar dan Fajar Hadi Prabowo, Mulai Kenaikan Honor Hingga Umroh Gratis!
Perayaan Peparnas 2024 di Solo, Panggung Penyandang Disabilitas Unjuk Keahlian di Bidang Olahraga Nasional
Dilema Gen Z Berkompetisi di Dunia Kerja: Realita Pengangguran di Jakarta hingga Tantangan Lawan Rasa Mager
Selebgram Asal Lampung Anastasia Alami Kekerasan Rumah Tangga saat Hamil 7 Bulan, Inilah Hal yang Dapat Dijadikan Pelajaran
Kunjungi Anyer, Andika Targetkan Pariwisata Kabupaten Serang Jadi Tujuan Nasional & Mancanegara