TOPMEDIA.CO.ID - Keprotokolan menjadi salah satu unsur penting di setiap instansi, dalam rangka menjamin citra positif pimpinan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan menciptakan komunikasi baik antar intansi.
Hal ini diungkapkan kepala bagian tata usaha Kejati Banten,Dr.Ema Siti Huzaemah Ahmad dalam kegiatan bimbingan tekhnis (bimtek) keprotokolan dan penandatanganan kesepakatan bersama penyamaan presepsi pedoman teknis keprotokolan antar Instansi pemerintan di Provinsi Banten, di Aula Setda Banten, Kota Serang, Senin (07/10/2024).
Menurut Dr. Ema, seluruh instansi di Banten sudah seharusnya mampu menjadi pelopor dalam kesepakatan bersama untuk menciptakan keprotokolan dengan tujuan Harmonisasi antar lembaga, selain sebagai bekal untuk terlaksana nya acara juga sebagai pedoman untuk menciptakan komunikasi yang bagi pimpinan.
Baca Juga: Kunjungi Anyer, Andika Targetkan Pariwisata Kabupaten Serang Jadi Tujuan Nasional & Mancanegara
"Saya menginisiasi pedoman keprotokolan di Bantrn, harapannya agar setiap acara berjalan dengan baik, jika keprotokolan dijalankan sesuai pedoman dan Standar Prosedur Operasional (SPO) yang ada,"kata Dr. Ema.
Menurut Ema salah satu tolak ukur suatu instansi yang berintegritas diantaranya mampu menjalankan pedoman keprotokolan sehingga masyarakat dapat mengukur bersinerginya pelaksanaan kegiatan dan acara antar lembaga atay instansi di Provinsi Banten.
"Kita harus menjamin profesionalitas antar lembaga dan staf, keprotokolan berkualitas akan mampu menjawab citra positif," lanjut Dr. Ema.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Plt. Kabiro Adminstrasi Pimpinan dan Protokol Setda Banten, Beni Ismail.
Menurut Beni, Pihaknya sangat mengapresiasi kegiatan bimtek dan penandatangan draf pedoman keprotokolan yang digelar oleh Kejati Banten, dalam hal ini diinisiasi oleh Kabag TU Kejati Banten. pihaknya akan terus mendorong terlaksananya keprotokolan sesuai dengan kesepakatan bersama sesuai dengan pedoman teknis yang sudah kita tanda tangani bersama
"Kejati Banten, menjadi pelopor terciptanya keprotokolan Banten, hal ini akan menjadi suatu role model terciptanya keprotokolan yang baik di Banten,"ungkap Beni.
Baca Juga: Suhu Politik di Kota Cilegon Memanas! Dinamika dan Tantangan Menuju Pilkada 2024
Beni menambahkan, pihaknya akan mengimplementasikan pedoman teknis keprotokolan ini di lembaganya, sinergitas yang dibangun akan memperkuat keprotokolan antar instansi Pemerintah di Provinsi Banten
"Sinergitas merupakan tagline bagian Protokol di Provinsi Banten yang diinisiasi oleh Kejati Banten, agar harmonisasi terjalin seluruh instansi dan akan semakin memperkuat implementasi keprotokolan di Banten,"tambah Beni.
Artikel Terkait
Edy Irianto Tasyakuran Masyarakat Cipocokjaya, Relawan Sahabat Komandan Dukung Ria-Badri Pilkada Kota Serang 2024
Suhu Politik di Kota Cilegon Memanas! Dinamika dan Tantangan Menuju Pilkada 2024
17 Program Unggulan Robinsar dan Fajar Hadi Prabowo, Mulai Kenaikan Honor Hingga Umroh Gratis!
Perayaan Peparnas 2024 di Solo, Panggung Penyandang Disabilitas Unjuk Keahlian di Bidang Olahraga Nasional
Dilema Gen Z Berkompetisi di Dunia Kerja: Realita Pengangguran di Jakarta hingga Tantangan Lawan Rasa Mager
Selebgram Asal Lampung Anastasia Alami Kekerasan Rumah Tangga saat Hamil 7 Bulan, Inilah Hal yang Dapat Dijadikan Pelajaran
Kunjungi Anyer, Andika Targetkan Pariwisata Kabupaten Serang Jadi Tujuan Nasional & Mancanegara