Driver Ojol yang Cabuli Siswi SD di Kota Serang Akhirnya Divonis 8 Tahun Penjara 

photo author
- Rabu, 18 September 2024 | 13:09 WIB
Ilustrasi Penjara (Ilustrasi penjara)
Ilustrasi Penjara (Ilustrasi penjara)

Dia yang saat itu melewati SD tempat korban bersekolah kemudian menawari diri untuk mengantar korban pulang, namun ditolak. 

Tak selesai sampai di situ, Sandi lalu memaksa korban dengan dalih bahwa orang tua korban sudah menunggu. Korban yang terbujuk kemudian ikut dengan Sandi dan berpikir bahwa Sandi akan mengantarkannya pulang.

Alih-alih diantar pulang, sang korban yang masih duduk di bangku SD ini justru dibawa ke sebuah rumah kosong. Di sanalah aksi keji Sandi dilancarkan.

Dia melakukan pencabulan kepada sang korban, sebelum akhirnya kabur ke Garut dan baru menyerahkan diri ke Polresta Kota Serang seminggu setelah kejadian dengan didampingi keluarganya.

Adapun akun media sosial X yang juga mengungkap terkait kronologi kejadian ini bernama @vryneeth.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Beni Hendriana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terekam CCTV, Dua Maling Gotong Motor di Kota Serang

Selasa, 18 November 2025 | 21:27 WIB
X