DPR menilai pemberhentian itu karena adanya surat MK Nomor: 96/PUU-XVIII/2020 tentang Pengujian Pasal 87 Huruf a dan b, UU Nomor 7 Tahun 2020 tentang MK yang oleh DPR ditafsirkan sebagai permintaan konfirmasi.
Namun, MK berargumen bahwa surat itu sekedar konfirmasi yang sifatnya menyampaikan pemberitahuan mengenai keberlanjutan Waktu jabatan hakim MK.
Tepatnya, tentang keberlanjutan Waktu jabatan hakim MK yang tidak lagi mengenal adanya periodisasi terhadap otoritas Lembaga yang mengusulkan, seperti Mahkamah Agung (MA), DPR, dan Presiden.
Menurut Penelitian Legalitas Pemecatan Hakim Aswanto oleh Akademisi Kampus Fakultas Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Durohim Amnan pada tahun 2023, kasus pemecatan ini merupakan sebuah kekeliruan besar.
Amnan menuturkan pemecatan hakim MK oleh DPR dianalogikan sebagai direksi perusahaan, dan selaku owner perusahaan.
Selain itu, Amnan menilai lembaga parlemen berhak mencopotnya apabila disinyalir kepentingannya ianggap idak diwakili, dan mendapat kecaman dari berbagai macam pihak.
Perlakuan DPR terhadap Hakim MK ini dinilai sebagai upaya merongrong kekuasaan kehakiman emi kepentingan jangka pendek.***
Artikel Terkait
Chandra Asri Group Berkolaborasi dengan DLH Cilegon, Gelar Program Kolaborasi Kelola Sampah di Sekolah
Susul Partai Buruh, Gelora Berikan B1 KWK ke Andika-Nanang di Pilbup Serang 2024
45 Paket Sabu Sabu Berhasil Diamankan Satresnarkoba Polres Cilegon dari 2 Orang Pemuda, 1 Orang Masih DPO!
Syifa El Fatih, Mahasiswi Cantik Asal Cilegon Harap Program Beasiswa Full Sarjana Bisa Dirasakan Adik Tingkatnya
Usai Viral Bagikan Kaos 'OTW Helldy 2 Periode' Lurah Gerem Rahmadi Ramidin Dilaporkan Ke Inspektorat Cilegon
Sufmi Dasco Menunjuk Raffi Ahmad Jadi Ketua Tim Pemenangan Pasangan Andra Soni - Dimyati Di Pilgub Banten 2024
Inilah Harta Kekayaan Raffi Ahmad Yang Ditunjuk Jadi Ketua Tim Pemenangan Andra Soni-Dimyati
Inilah Profil Raffi Ahmad, Selebriti Ternama Ditunjuk Jadi Ketua Tim Pemenangan Andra Soni di Pilkada Banten 2024
BUMN Perum Bulog Buka Lowongan Pekerjaan, Simak Cara Melamarnya
Heboh, Saaih Halilintar Gagal Berlaga di PON 2024, Inilah Deretan Artis Pernah Jadi Atlet Pekan Olahraga Nasional