Pada 27 Oktober 2016, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada Jessica Wongso.
Hakim menyatakan bahwa Jessica terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin.
Jessica dan tim kuasa hukumnya mengajukan banding, namun pengadilan tinggi dan Mahkamah Agung menolak banding tersebut, sehingga vonis tetap berlaku.
Kontroversi dan Reaksi Publik
Kasus ini menimbulkan berbagai spekulasi dan teori konspirasi di kalangan masyarakat.
Beberapa pihak meragukan bukti yang diajukan, sementara yang lain yakin akan kesalahan Jessica.
Dokumenter Netflix berjudul “Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso” juga mengangkat kasus ini, menambah perhatian publik.
Proses hukum dan vonis Jessica Wongso dalam kasus “Kopi Sianida” akan selalu dikenang sebagai salah satu kasus kriminal paling kontroversial di Indonesia.
Terlepas dari berbagai spekulasi, kasus ini mengajarkan kita pentingnya keadilan dan transparansi dalam proses hukum di Indonesia.***
Artikel Terkait
Pengalaman Militer Alain Delon, Dari Angkatan Laut Hingga Menjadi Bintang Film
Koleksi Senjata Alain Delon, Fakta Mengejutkan di Balik Layar
Perjalanan di Penjara dan Remisi Jessica Wongso, Kisah di Balik Kasus Kopi Sianida
Pengaruh Alain Delon di Dunia Perfilman, Ikon Abadi Sinema Prancis
Inilah Kisah Jessica Wongso, Perjalanan Hidup Dari Masa Kecil Hingga Kasus Kopi Sianida
Ditetapkan Bebas Bersyarat, Inilah Profil Singkat Jessica Kumala Wongso
STIKes Salsabila Serang Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke 79 Dengan Lomba Unik dan Menarik
Alain Delon, Ikon Mode yang Menginspirasi Gaya Elegan Prancis
Geram Rusak Bertahun-Tahun, Warga Desa Jayamanik Ancam Blokir Akses Jalan
Alain Delon, Ikon Mode yang Menginspirasi Gaya Elegan Prancis