Proses Hukum dan Vonis Jessica Wongso, Kasus Kopi Sianida yang Bikin Heboh

photo author
- Senin, 19 Agustus 2024 | 20:26 WIB
Jessica Wongso saat dijenguk oleh kedua orangtuanya di penjara (TOPMedia.co.id / Istimewa)
Jessica Wongso saat dijenguk oleh kedua orangtuanya di penjara (TOPMedia.co.id / Istimewa)

Pada 27 Oktober 2016, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada Jessica Wongso.

Hakim menyatakan bahwa Jessica terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin.

Jessica dan tim kuasa hukumnya mengajukan banding, namun pengadilan tinggi dan Mahkamah Agung menolak banding tersebut, sehingga vonis tetap berlaku.

Kontroversi dan Reaksi Publik

Kasus ini menimbulkan berbagai spekulasi dan teori konspirasi di kalangan masyarakat.

Beberapa pihak meragukan bukti yang diajukan, sementara yang lain yakin akan kesalahan Jessica.

Dokumenter Netflix berjudul “Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso” juga mengangkat kasus ini, menambah perhatian publik.

Proses hukum dan vonis Jessica Wongso dalam kasus “Kopi Sianida” akan selalu dikenang sebagai salah satu kasus kriminal paling kontroversial di Indonesia.

Terlepas dari berbagai spekulasi, kasus ini mengajarkan kita pentingnya keadilan dan transparansi dalam proses hukum di Indonesia.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Beni Hendriana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terekam CCTV, Dua Maling Gotong Motor di Kota Serang

Selasa, 18 November 2025 | 21:27 WIB
X