Sementara itu, Jaksa juga menyebut uang yang diberikan kepada Sandra Dewi itu dipergunakan untuk membayar cicilan dan pelunasan rumah di The Pakubuwono House, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Selain itu, mereka juga memakai untuk properti yang ada di blok J-3 di Jalan Haji Kelik, Permata Regency atas nama Kartika Dewi, kemudian blok J-5 dan J-7 atas nama Sandra Dewi hingga blok J-9 atas nama Raymon Gunawan.***
Artikel Terkait
Menginspirasi Generasi Muda, Andra Soni Sampaikan Pesan Penting ke Mahasiswa Baru Untirta
Rasa Haru dan Bangga, Ribuan Warga Kota Serang Sambut Rizky Juniansyah Atlet Peraih Mendali Emas
Dukungan Terus Bertambah, Syafrudin-Heriyanto Optimis Menang di Pilkada Kota Serang 2024
Sorak Sorak Kebahagian Ibu Ibu, Kedatangan Ratu Zakiyah dan Raffi Ahmad Disambut Ribuan Masyarakat Desa Sindangsari Kabupaten Serang
Ternyata Armor Toreador Selingkuh: Pengkhianatan di Balik Kasus KDRT Cut Intan Nabila
Kasus Hutang Armor Toreador: Suami Cut Intan Nabila Terlilit Utang Miliaran Rupiah
10 Situs Lowongan Pekerjaan Terpercaya di Indonesia untuk Fresh Graduate
Kontroversi BPIP: Paskibraka Diminta Lepas Kerudung, Benarkah Ada Pemaksaan?
Berita Viral, Publik dan Fashion Consultant Tanggapi Aturan BPIP Larang Anggota Paskibraka Berhijab
Keluarkan Aturan Paskibraka Lepas Jilbab, BPIP Dinilai Tak Pancasilais