TOPMEDIA - Wajah MI (25) sang kurir sabu tertunduk lesu saat dijaga ketat oleh 2 petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten.
MI yang berstatus pelajar terciduk membawa sabu seberat 100, 221 gr pesanan dari warga binaan Tangerang, FF (29).
Kepala BNNP Banten Rohmad Nursahid mengatakan, MI terciduk membawa barang haram tersebut pada Sabtu, (3/2) di Kota Tangerang.
Baca Juga: Harga Beras Melambung, Disperindag Kota Serang Lakukan Operasi Pasar
"Petugas dari BNNP Banten mendapatkan informasi dari masyarakat. Petugas dan Kanwil Bea Cukai Provinsi Banten kemudian menangkap pelaku di Jln Gang Arista, tepatnya di depan Ruko Kiki Salon, Kp Karang Mulya, Kecamatan Karang Tengah," ujarnya dalam konferensi pers di lobi kantor BNNP Banten, Kamis 22 Februari 2024.
Dari hasil penangkapan, petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna abu-abu dan satu unit Handphone.
"Saat diinterogasi tersangka MI mengaku diperintahkan oleh FF. FF memerintahkan MI untuk mengambil narkotika di daerah Taman Sari Jakarta Barat, dan Narkotika jenis sabu adalah milik MJ yang sama-sama merupakan Warga Binaan," terangnya.
Baca Juga: Jokowi Terbitkan Perpres Publihser Right, Dukung Jurnalisme Berkualitas dan Ada 11 Anggota Komite
Nursahid melanjutkan, berdasarkan keterangan MJ, barang haram jenis sabu itu didapatkan dari seseorang yang bernama C yang kini berstatus tidak diketahui keberadaanya alias DPO.
Pada kesempatan itu juga digelar pemusnahan barang bukti sabu di kantor BNNP Banten bersama perwakilan Kejati, Bea Cukai Banten dan lainnya.
Atas perbuatan tersangka, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Junto Pasal 112 ayat (2) Junto Pasal 132 ayat (1) UU RI NO 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.***
Artikel Terkait
Rakorda Jaga Kestabilan Harga Hingga Dorong Peningkatan Digitalisasi Ekonomi
94 Petugas Pemilu Meninggal Dunia, Ini Catatan Kemkes Hingga 20 Februari
Kolaborasi Antar Bank Indonesia dan Pemerintah Daerah di Rakorda TPID - TP2DD Se-Banten
Proyek Pembangunan Jalan dan Jembatan Oleh Satker Kementrian PUPR Banten Menjadi Sorotan
Jadwal Tahapan Persiapan Hingga Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 Lengkap Seluruh Provinsi
Jokowi Terbitkan Perpres Publihser Right, Dukung Jurnalisme Berkualitas dan Ada 11 Anggota Komite
Harga Beras Melambung, Disperindag Kota Serang Lakukan Operasi Pasar