Rakorda Jaga Kestabilan Harga Hingga Dorong Peningkatan Digitalisasi Ekonomi

photo author
- Rabu, 21 Februari 2024 | 18:04 WIB
Kepala KPw BI Banten Ameriza M. Moesa saat diwawancara wartawan (Topmedia.co.id/Istimewa)
Kepala KPw BI Banten Ameriza M. Moesa saat diwawancara wartawan (Topmedia.co.id/Istimewa)

TOPMEDIA - Dalam rangka menghadapi tantangan kenaikan harga jelang hari besar keagamaan nasional, Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah. 

Dipimpin oleh PJ Gubernur dan Deputi Menko, Rakorda tersebut menghasilkan rekomendasi kebijakan yang akan diambil oleh Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Pengendali Penyediaan dan Distribusi Daerah (TP2DD). 

Hadir dalam Rakorda ini, PJ Gubernur Provinsi Banten Al Muktabar yang juga sekaligus membuka Rakorda TPID dan TP2DD mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkualitas melalui penguatan stabilisasi harga pangan dan perluasan digitalisasi ekonomi keuangan daerah.

Baca Juga: Perdana Film Sara Diputar di Plaza Indonesia, Aktris Kawakan Cirstine Hakim Hadir

Salah satu fokus utama Rakorda adalah stabilisasi harga pangan. Dalam pidato pembukaan, PJ Gubernur menyoroti potensi kenaikan harga beberapa komoditas vital seperti beras, cabai merah, bawang merah, minyak goreng, dan gula pasir. 

Untuk mengatasi hal ini, TPID diharapkan dapat menginisiasi program pasar murah dan pasar tani guna mendekatkan produksi pangan ke konsumen serta memperlancar distribusi pemerintah daerah. 

Sementarai itu Kepala KPw BI Banten Ameriza M. Moesa menyampaikan, Rakorda juga menggarisbawahi pentingnya percepatan digitalisasi di daerah.

Baca Juga: Girona Urutan ke-2 Klasemen La Liga Spanyol, Belum Aman Lolos ke Liga Champions

“Pemerintah daerah didorong untuk mengoptimalkan penggunaan transaksi non-tunai, terutama dalam sektor pajak dan retribusi. Hal ini bertujuan untuk menciptakan ekosistem digital yang memadai,” ujarnya. 

Dirinya menambahkan, terkait dengan stabilisasi harga, Jalur distribusi yang baik dianggap penting untuk menciptakan keseimbangan antara pasokan dan permintaan. 

“Praktek-praktek tidak bertanggung jawab seperti penimbunan menjadi salah satu hambatan, oleh karena itu, TPID dihimbau untuk melakukan pengecekan lapangan dan melibatkan aparat penegak hukum jika diperlukan,” tambahnya.

Baca Juga: Aih, Yeo Jin-goo, Artis Korea Selatan Siap Ngabuburit di Jakarta, Datang Yuk

Rakorda ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah serta mendorong pertumbuhan ekosistem digital yang efisien dan inklusif. 

Dengan sinergi antara pemerintah daerah, TPID, dan TP2DD, diharapkan tantangan harga dan digitalisasi dapat diatasi dengan lebih baik demi kesejahteraan masyarakat.***

Artikel Selanjutnya

Sejarah Candi Prambanan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

CMSE 2025 Usung Tema Pasal Modal Untuk Rakyat

Jumat, 17 Oktober 2025 | 18:52 WIB
X