Saat ditahan di Lapas Cilegon, Terdakwa Bisa Jual Beli Sabu, Bagaimana Bisa?

photo author
- Selasa, 13 Februari 2024 | 17:44 WIB
Sidang terdakwa jual beli sabu di Pengadilan Negeri Serang. Foto: TOPMEDIA / Adam Maulan
Sidang terdakwa jual beli sabu di Pengadilan Negeri Serang. Foto: TOPMEDIA / Adam Maulan

Tidak hanya itu, Roby juga mengaku sabu yang dikirimkan nya diperoleh dari sepupunya yang bernama Adrian sekaligus pemilik nomor rekening yang ia kirimkan kepada Monasis. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rohili

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terekam CCTV, Dua Maling Gotong Motor di Kota Serang

Selasa, 18 November 2025 | 21:27 WIB
X