Dari hasil pemeriksaan, AKP Andi Kurniady menambahkan bahwa selain di wilayah hukum Polres Serang, pelaku juga beraksi di berbagai daerah, seperti di Kota Cilegon, Tangerang dan Jakarta.
"Motif kejahatannya memang cukup unik namun kami berhasil mengungkap dalam waktu yang tidak lama. Dan kami mengimbau kepada masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan," kata Andi.
Barang bukti yang diamankan dari tersangka yaitu 2 unit motor yang digunakan sebagai sarana kejahatan serta 2 handphone hasil kejahatan. (*)
Artikel Terkait
Belum Setahun Bebas, Polisi Gadungan Ditangkap Usai Lakukan Penipuan Hingga 10 Kali
Waspada Beredar Aksi Penipuan ‘Susu Online’ di Kota Cilegon
Diduga Korban Penipuan Proyek Pemerintah Jabar, Warga Banten Laporkan Ke Polda Banten
Perlu Diwaspadai, Inilah Penipuan Bermodus Perbankan Yang Wajib Anda Tahu!