Diduga Korban Penipuan Proyek Pemerintah Jabar, Warga Banten Laporkan Ke Polda Banten

photo author
- Sabtu, 4 September 2021 | 21:28 WIB
Desi Ferawati usai melaporkan dugaan penipuan pengadaan Hand Sanitizer Ke Mapolda Banten
Desi Ferawati usai melaporkan dugaan penipuan pengadaan Hand Sanitizer Ke Mapolda Banten

SERANG,TOPMedia - Warga Provinsi Banten, atas nama Desi Perawati mengaku telah menjadi korban penipuan pengadaan Hand Sanitizer, do Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Barat (Jabar). 

Desi bersama tim kuasa hukum melaporkan kepihak yang berwajib, dengan laporan Polisi Nomor: LP/B/265/VII/2021/SPKT I.DITKRIMUM/POLDA BANTEN, tanggal 16 Juli 2021 dengan terlapor Kori Mariana (Terlapor).

Saat ditemui usai melapor di Mapolda Banten, Desi mengaku, sekitar bulan Desember 2020, di komplek Sankyu/BPP Blok C2 No. 06-07 Kelurahan Palamunan, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.

"Awal mula kejadian, Saya korban (Desi Ferawati) menjalin kerjasama dengan Kori Mariana, terkait pekerjaan pengadaan Hand Sanitizer Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Barat (Jabar). Menurut Kori Mariana PO nya di bawah tangan dan senilai Rp. 400.000.000,- (Empat Ratus Juta Rupiah) dan sementara 150.000.000,-(Seratus Lima Puluh Juta Rupiah) atas satu kontrak, kemudian atas dua kontrak yang senilai Rp. 200.000.000,-  (Dua Ratus Juta Rupiah) di Dinkes Jawa Barat untuk pengadaan Hand Sanitizer dan Sepatu Boot dibayarkan melalui transfer m-banking atas nama Memed," ungkapnya Desi kepada awak media, di Mapolda Banten, Sabtu(4/9/2021).

Karena pembayaran yang di janjikan oleh Kori Mariana tidak kunjung datang dan mencurigakan, Desi pun menelusuri proyek tersebut, setelah ditelusuri oleh korban semua proyek yang di janjikan adalah Fiktif.

"Makanya, atas kejadian tersebut saya mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp.750.000.000,- (Tujuh Ratus Lima Puluh Juta Rupiah). Saya pun percayakan kepada Polda Banten untuk mengusut kasus tersebut," tutupnya seraya mengakhiri wawancara.

Pada kesempatan itupun, Desi Ferawati didampingi oleh Tim Kuasa Hukum, M.Sunandar Yuwono atau yang kerap dipanggil Bang Sunan bersama Rekannya Haida Quartina beserta rekan Riski Walldo Pasaribu untuk melaporkan kejadian tersebut ke SPKT POLDA Banten. (Feby/Red).

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terekam CCTV, Dua Maling Gotong Motor di Kota Serang

Selasa, 18 November 2025 | 21:27 WIB
X