Rofah (Penulis merupakan Mahasiswa Jurusan Administrasi Negara FISIP Unpam PSDKU Serang)
TOPMEDIA.CO.ID - Pangan merupakan kebutuhan dasar utama manusia dan pemenuhannya merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Pangan menjadi komponen mendasar dalam upaya mewujudkan sumber daya manusia yang sehat, cerdas, dan berkualitas. Oleh karena itu, negara memiliki kewajiban untuk menjamin ketersediaan, keterjangkauan, dan pemenuhan konsumsi pangan yang cukup, aman, bermutu, dan bergizi seimbang.
Hal ini harus terwujud secara merata, baik di tingkat nasional, daerah, hingga perseorangan, dengan memanfaatkan potensi sumber daya alam, kelembagaan, dan kearifan lokal yang ada di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Baca Juga: Respon Positif KPK Terkait Dukungan RUU Perampasan Aset dari Presiden Prabowo Saat Pidato Hari Buruh
Di era globalisasi saat ini, pemenuhan kebutuhan pangan menghadapi berbagai tantangan yang tidak dapat dihindari. Kita dapat melihat beragamnya pilihan bahan pangan di pasar, yang mencerminkan kemajuan distribusi dan perdagangan global.
Namun di balik keragaman tersebut, tantangan besar mulai tampak nyata, seperti inflasi pangan, degradasi lahan, serta krisis iklim yang mengancam produksi dan distribusi pangan secara global.
Dalam menghadapi kondisi tersebut, pengelolaan sumber daya lokal menjadi solusi strategis yang patut dipertimbangkan dalam menjamin ketahanan pangan secara berkelanjutan.
Salah satu potensi besar yang sering kali terabaikan adalah pemanfaatan lahan pekarangan. Padahal, lahan pekarangan dapat menjadi alternatif yang efektif dalam mewujudkan kemandirian pangan di tingkat rumah tangga.
Menurut Haryadi (2013), pemanfaatan pekarangan dapat meningkatkan diversifikasi pangan dan mengurangi ketergantungan pada pasar, sekaligus menjadi bentuk nyata partisipasi masyarakat dalam mendukung ketahanan pangan nasional.
Oleh karena itu, kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda dan mahasiswa, sangat diperlukan untuk memaksimalkan potensi lokal yang ada di sekitar mereka.
Pengelolaan lahan pekarangan secara optimal bukan hanya solusi pragmatis, tetapi juga wujud kontribusi terhadap keberlanjutan pangan di masa depan.
Dengan memanfaatkan lahan yang tersedia secara optimal dan melakukan pengelolaan tanaman yang baik, masyarakat sebenarnya bisa memperoleh penghasilan tambahan.