TOPMEDIA - Pantai Indah Kapuk 2 (PIK2) adalah proyek pengembangan kawasan terpadu yang mencakup hunian, komersial, dan destinasi wisata di pesisir pantai utara Jakarta.
PIK2 telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional dengan rencana investasi sekitar Rp 40 triliun.
Pengembangan yang direncanakan meliputi taman ekologi, safari, lapangan golf standar internasional, wisata mangrove, sirkuit internasional, dan resor ekowisata.
Proyek ini diharapkan selesai pada tahun 2060 dan tidak menggunakan dana APBN/APBD.
Namun, perlu dicatat bahwa pembangunan PIK2 juga menghadapi kritik terkait dampaknya terhadap komunitas lokal.
Beberapa laporan menyebutkan adanya pemisahan kelas ekonomi antara kawasan PIK2 dan desa sekitarnya, yang dipisahkan oleh tembok tinggi, menciptakan perbedaan yang mencolok antara kedua area tersebut.
Secara keseluruhan, ilustrasi-ilustrasi ini memberikan gambaran tentang visi PIK2 sebagai kawasan terpadu yang modern, meskipun terdapat tantangan sosial yang perlu diperhatikan dalam pengembangannya.
Pagar Laut di Pesisir Pantai Utara
Temuan atas pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Kabupaten Tangerang, dekat kawasan Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2).
Baca Juga: Tujuan Utama Pembangunan PIK 2, Dampak Sosial dan Kekhawatiran Masyarakat
Diketahui Pagar laut yang kini telah dibongkar pemerintah atas intruksi Presiden Prabowo itu adalah pagar yang terbuat dari bambu dengan ketinggian rata-rata 6 meter ini diduga mengganggu aktivitas nelayan setempat.
Dampak Pagar Laut Terhadap Nelayan
Nelayan di wilayah tersebut melaporkan bahwa keberadaan pagar laut menghambat akses mereka ke laut, meningkatkan konsumsi bahan bakar, dan menurunkan hasil tangkapan.
Mereka harus memutar lebih jauh untuk mencapai area penangkapan ikan, yang berdampak negatif pada ekonomi mereka.
Ombudsman Republik Indonesia telah melakukan investigasi terkait pemasangan pagar laut ini.