BEI Ungkap Perbedaan Perbankan dan Pasar Modal, di Halal Bihalal Bersama Wartawan Banten

photo author
- Rabu, 25 Mei 2022 | 15:42 WIB
Pemaparan perbedaan Perbankan dan Pasar Modal, di halal bihalal bersama wartawan, di salah satu hotel Kota Serang (Febi Sahri Purnama)
Pemaparan perbedaan Perbankan dan Pasar Modal, di halal bihalal bersama wartawan, di salah satu hotel Kota Serang (Febi Sahri Purnama)

TOPMEDIA.CO.ID - Investasi saham yang kini mulai hadir dan menjadi trend pada 2022, harus sudah mulai memahaminya.

Apalagi, terdapat perbedaan antara Perbankan dan Pasar Modal, dan dipahami oleh masyarakat Banten.

Kali inipun, Bursa Efek Indonesia (BEI) yang telah didefinisikan dalam Undang-Undang Pasar Modal, adalah PT. Bursa Efek Indonesia, menjelaskan perbedaan Perbankan dan Pasar Modal.

Baca Juga: Penembakan Brutal di Sekolah Texas Amerika Serikat, 18 Anak Sekolah Tewas

Pada halal bihalal bersama insan pers di Banten, Kepala BEI Banten, Fadli Fatah mengatak, Perbankan dan Pasar Modal bukanlah institusi tunggal, melainkan dua komponen luas dari sistem keuangan global.

Cukup diKetahui, kata Fadli Fatah, perbedaan Perbankan dan Pasar Modal bisa memperoleh pengertian secara luas.

"Jika teman teman sudah terbiasa berinvestasi, tentulah sudah familiar dengan dua istilah tersebut. Dimana, Perbankan dan Pasar Modal terdiri dari sebagian besar apa yang dikenal sebagai pasar keuangan," kata Fadli Fatah kepada wartawan, di salah satu hotel di Kota Serang, Rabu 25 Mei 2022.

Baca Juga: Tafsir dan Pemaknaan Surat Al-Fatihah Menurut Quraish Shihab

Perbedaan Perbankan dan pasar Modal bisa dilihat dari produk yang diperjualbelikan, pihak yang memegang otoritas pengawasan, hingga risikonya.

"Karena itu, penting untuk memahami pengertian Perbankan dan Pasar Modal demi memilih strategi investasi yang lebih tepat," jelas Fadli Fatah.

• Jangka Pendek VS Jangka Panjang

Pertama, kata Fadli Fatah, dalam hal pendaan ada Jangka Pendek VS Jangka Panjang.

Baca Juga: Khalid Basalamah: Daging Kambing Makanan Umat Islam

Menurutnya, perbankan bagi perdagangan, ataupun pembayaran utang bisa dengan jangka pendek.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

CMSE 2025 Usung Tema Pasal Modal Untuk Rakyat

Jumat, 17 Oktober 2025 | 18:52 WIB
X