Amankan Stok dan Harga Pangan Jelang Ramadan, Ini Arahan Kasatgas Pangan Polri

photo author
- Minggu, 27 Maret 2022 | 15:27 WIB
 (Istimewa)
(Istimewa)

c. Lakukan sosialisasi dan memberikan imbauan kepada para pelaku usaha untuk tidak mengurangi produksi dan distribusi, menahan stok dan bahkan melakukan penimbunan bahan pangan pokok.

 

d. Lakukan penindakan bila ditemukan pelanggaran seperti penimbunan, terhadap barang yang ditemukan kami dorong untuk segera didistribusikan ke masyarakat melalui mekanisme pasar dengan pengawasan Satgas Pangan Polri.

 

Helmy menegaskan Satgas Pangan selalu berkomunikasi, berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Kementerian/Lembaga terkait, seperti pengecekan ke lapangan bersama-sama, gelar perkara kasus kejahatan pangan dalam kegiatan pengawasan serta penegakan hukum terkait kejahatan pangan bersama dengan Ditjen Perlindungan konsumen dan tertib Niaga (PKTN).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rohili

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

CMSE 2025 Usung Tema Pasal Modal Untuk Rakyat

Jumat, 17 Oktober 2025 | 18:52 WIB
X