Amankan Stok dan Harga Pangan Jelang Ramadan, Ini Arahan Kasatgas Pangan Polri

photo author
- Minggu, 27 Maret 2022 | 15:27 WIB
 (Istimewa)
(Istimewa)

 

TOPMEDIA.CO.ID - Satgas Pangan Polri mengungkapkan secara umum ketersediaan bahan pokok menjelang bulan puasa dan Lebaran tahun ini aman, tidak ada hambatan distribusi dan stabilitas harga terkendali.

 

“Secara umum, sesuai data yang dishare dari stakeholder terkait dengan stok dan ketersediaan serta distribusi pangan menjelang Ramadan dan Idulfitri Insyaallah cukup,” kata Kepala Satgas Pangan Polri Irjen Pol Helmy Santika kepada wartawan, Jumat (25/3/2022).

 

Menurut Helmy, kenaikan harga yang terjadi saat ini lebih disebabkan oleh pengaruh krisis energi dan pangan internasional, juga dampak invansi Rusia ke Ukraina yang berpengaruh pada naiknya harga pangan dan energi internasional.

 

Baca Juga: Buka Rakernis, Kapolri Tekankan Brimob Harus Jadi Teladan di Masyarakat dan Institusi

 

“Di dalam negeri, yang menjadi pembahasan hangat yakni kenaikan harga minyak goreng, yang lebih disebabkan oleh naiknya harga CPO sebagai bahan utama minyak goreng, serta beberapa komoditas lain yang pemenuhannya sebagian besar masih tergantung impor, seperti kedelai, gula dan daging sapi,” jelasnya.

 

Untuk membantu pemerintah mengendalikan harga dan menjamin pasokan pangan menjelang Ramadan dan Idulfitri, tutur Helmy, Kapolri sudah menginstruksikan seluruh Kapolda agar jajarannya turun ke lapangan melakukan pengecekan langsung tentang ketersediaan/stok dan distribusi bahan pokok di wilayah masing-masing.

 

“Polda dan jajaran agar melakukan langkah-langkah antisipatif segera bila ditemukan ada komoditas yang terganggu pasokan maupun ketersediaannya, bersama-sama dengan instansi terkait,” kata Staf Ahli Kapolri Bidang Manajemen ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rohili

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

CMSE 2025 Usung Tema Pasal Modal Untuk Rakyat

Jumat, 17 Oktober 2025 | 18:52 WIB
X