“Dengan kebijakan ini, maka kami berharap harga minyak goreng dapat menjadi lebih stabil dan terjangkau untuk masyarakat, serta dapat tetap menguntungkan bagi para pedagang kecil, distributor, hingga produsen,” tandasnya.***
“Dengan kebijakan ini, maka kami berharap harga minyak goreng dapat menjadi lebih stabil dan terjangkau untuk masyarakat, serta dapat tetap menguntungkan bagi para pedagang kecil, distributor, hingga produsen,” tandasnya.***
Sumber: Kemendag
Artikel Terkait
Sejumlah CPNS TA. 2021 Dilingkungan Kemkominfo Dan BKN Mengajukan Pengunduran Diri
Ratusan Bidang Lahan Aset Milik Pemerintah Provinsi Banten Belum Bersertifikat
Viral, Vidio Angpao Raksasa Isi Rp 110 Juta di Tik Tok Jelang Perayaan Imlek 2022
Oknum Guru SD 50 Buton Diduga Tega Menyuruh Siswanya Makan Sampah
Bareskrim Polri Jadwal Ulang Pemanggilan Edy Mulyadi Dengan Perintah Membawa
Mulai 1 Februari, Minyak Goreng Turun Lagi Mulai Rp 11.500