TOP MEDIA.CO.ID – Sebanyak 403 bidang lahan aset milik Pemerintah (Pemprov) Banten belum bersertifikat. Dengan kata lain baru sekitar 60,41 persen aset lahan Pemprov Banten yang sudah tersertifikasi.
Demikian hal itu diakui Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy saat mengikuti sosialisasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang digelar Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional secara virtual untuk seluruh Kepala Daerah di Indonesia, Kamis (27/1/2022).
Baca Juga: Baim Wong Bongkar Kekayaan Raffi Ahmad, Nagita Slavina Hingga RANS, Mana Duitnya Paling Banyak
"Masih ada sekitar 403 bidang lahan aset Pemprov Banten yang belum tersertifikasi. Sementara yang sudah disertifikasi mencapai 615 bidang lahan. Dengan kata lain sudah sekitar 60,41 persen aset lahan Pemprov Banten yang sudah tersertifikasi dengan 39,59 persen sisanya yang belum tersertifikasi," kata Andika.
Meski begitu, pihaknya menargetkan untuk penyelesaian sertifikasi yang belum bisa rampung dalam kurun waktun dua tahun anggaran.
“Tadi kami sampaikan ke Pak Kakanwil (Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Banten Rudi Rubijaya) bahwa target kami menyelesaikan sertifikasi aset lahan Pemprov Banten dalam 2 Tahun Anggaran, tapi dijawab oleh Pak Kakanwil bahwa Kanwil BPN Banten siap membantu kami untuk menyelesaikannya dalam satu tahun,” katanya.
Baca Juga: CPNS TA. 2021 Dilingkungan Kemkominfo Dan BKN Mengajukan Surat Pengunduran Diri
Menteri Sofyan Djalil mengharapkan dukungan Pemerintah Daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota se-Indonesia dalam melaksanakan program PTSL. Disebutkan, PTSL adalah salah satu program Pemerintah yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah secara gratis.
Sertifikat cukup penting bagi para pemilik tanah. Tujuan PTSL itu sendiri adalah untuk menghindari sengketa serta perselisihan di kemudian hari.
"Bantu kami untuk membantu rakyat yang ada di daerah-daerah, karena tanpa dukungan itu kami tidak bisa bekerja lebih cepat," katanya.
Menurut Sofyan, Pemerintah Daerah jika ingin tanah-tanah masyarakat bisa tersertifikasi, maka diharapkan bantuan untuk memfasilitasi pemasangan tanda batas bidang tanah termasuk sempadan.
Artikel Terkait
Baim Wong Bongkar Kekayaan Raffi Ahmad, Nagita Slavina Hingga RANS, Mana Duitnya Paling Banyak
Rusia Diambang Perang Dengan AS Dan NATO Buntut Krisis Ukraina
Cemburu Membara, Seorang Warga Carenang Kabupaten Serang Bonyok Dipukuli
Timnas Indonesia Unggul 4-1 Lawan Timor Leste, Peringkat FIFA Naik
Sejumlah CPNS TA. 2021 Dilingkungan Kemkominfo Dan BKN Mengajukan Pengunduran Diri