Pengawasan Masih Minim, Pokja PWKS Serang Bersama Bawaslu Diskusi Bersama

photo author
- Senin, 3 Oktober 2022 | 18:57 WIB
PWKS Serang foto bersama dengan Bawaslu usai sosialisasi pengawasan Pemilu (Istimewa)
PWKS Serang foto bersama dengan Bawaslu usai sosialisasi pengawasan Pemilu (Istimewa)

TOPMEDIA.CO.ID - Pengawasan partisipatif masyarakat dalam Pemilihan Umum (Pemilu) masih minim. 

Hal ini dapat dilihat dari minimnya laporan masyarakat dalam kasus pelanggaran yang terjadi saat tahapan Pemilu. 

Demikian terungkap dalam Sosialisasi Pengawasan Partisipatif yang digelar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Serang bersama Pokja Wartawan Kota Serang (PWKS), di Hotel Wisata Baru kemarin.

Baca Juga: Desak Polri Tangkap Gus Nur Dan Bambang Tri, Dugaan Penistaan Agama

Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi, Masyarakat dan Humas, Bawaslu Kota Serang, Rudi Hartono mengatakan, sosialisasi pengawasan partisipatif dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat. 

“Kita bersepakat, ke depan demokrasi kita harus lebih baik. Pengawasan Pemilu itu tidak cukup hanya dengan Bawaslu,” ujarnya. 

Menurut Rudi, selama dirinya menjadi penyelenggara, masyarakat sebagai pemilik kedaulatan dalam Pemilu atau Pilkada masih banyak ditemukan datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) hanya melaksanakan haknya.

Baca Juga: PT Global Jaya Properti Laporan Dj Ke Polda Banten Dengan Diduga Penggelapan Dana Perusahaan

“Kalau melihat partisipasinya memang masih minim. Ke depan ini menjadi tugas kita bersama dengan insan pers,” katanya. 

Kata dia, jika melihat hasil pemetaan dari tiap pelaksanaan Pemilu dan Pilkada di Kota Serang tertuang dalam Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) di Kota Serang, masih terkait dengan Netralitas ASN dan money politic atau politik uang. 

“Jika masyarakat paham, sadar dan mau mengawasi Pemilu ini, saya yakin outputnya hasil Pemilu akan lebih baik,” tambah Rudi.

Baca Juga: Dienatalis Uniba Ke 16 Tahun, Adakan Jalan Sehat Bersama Hingga Alun Alun Kota Serang

Ia mengungkapkan, Bawaslu Kota Serang telah melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif, dan sudah melaksanakan sekolah kader pengawasan partisipatif. 

“Tujuan dari pengawasan partisipatif lebih pada pencegahan,” terangnya. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X