Komarudin menerangkan, surat pemecatan yang dialamatkan terhadap Jokowi itu selanjutnya akan dipertanggungjawabkan oleh PDIP dalam agenda 'Kongres Partai' yang akan datang.
"DPP PDIP akan mempertanggungjawabkan SK (Surat Keputusan) ini pada Kongres Partai yang akan datang," ujarnya.
Baca Juga: Momen Prabowo Berterima Kasih ke Jokowi saat Resmikan Terowongan Istiqlal-Katerdral
Di sisi lain, Komarudin juga mengungkap masih adanya kemungkinan kekeliruan yang dimuat dalam SK tersebut.
"Surat keputusan (pemecatan) ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali," tandasnya.
Berkaca dari hal itu, Pengamat Politik, Fachry Ali pernah menilai keberadaan Jokowi yang sebelumnya aktif sebagai kader PDIP kini menjadi sosok yang memiliki kekuatan politik tersendiri.
Pengamat Politik: Jokowi Lebih dari Sekedar Partai
Dalam kesempatan berbeda, Fachry Ali pernah menuturkan Jokowi muncul dalam dunia politik sebagai sosok yang mampu menandingi kekuatan partai-partai politik di Indonesia.
"Jokowi itu telah muncul sebagai sosok yang menandingi kedigdayaan partai-partai politik. Jadi Jokowi itu sendiri sudah menjadi partai," ujar Fachry Ali dalam Program TV 'ROSI' yang tayang pada 28 Agustus 2023 lalu.
Pengamat politik itu juga menilai Jokowi memiliki pengaruh yang besar terhadap dinamika politik di Indonesia.
"Hampir seluruh gerak-gerik dan dinamika yang berlangsung pada partai-partai politik itu adalah pantulan dari pengaruh yang ia miliki," terang Fachry Ali.
Fachry Ali juga menegaskan penilaiannya terhadap Jokowi itu sebagai sosok yang pengaruhnya melebihi partai-partai politik di Indonesia.
"Jokowi ini justru kekuasaannya atau pengaruhnya itu melebihi partai-partai politik," tegasnya.
Awal Mula Jokowi Gabung PDIP
Tidak dapat dipungkiri, karier politik Jokowi yang gemilang juga berkat dukungan PDIP dengan mengusungnya dalam berbagai kontestasi politik, mulai dari Pilwalkot, Pilgub, hingga Pilpres.
Artikel Terkait
Anggota DPRD Desak Open Bidding Sekda dan Eselon 2 Kabupaten Serang Ditunda, Tunggu Bupati Terpilih
Paslon Nomor 1 Airin Rachmi Diany - Ade Sumardi Sampaikan Terimakasih di Akun Medsos Pribadinya
Pasangan Calon Walikota Serang Budi-Agis Sidak Kantor Bapedda?
Hasil Pleno KPU Kabupaten Serang, Zakiyah-Najib Unggul dari Andika-Nanang
Sah Pasangan Budi-Agis Jadi Walikota Serang, Ini Hasil Pleno Rekapitulasi KPU
Hasil Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Suara Pilgub Banten 2024 oleh KPU Banten, Pasangan Andra Soni-Dimyati Unggul
Ridwan Kamil - Suswono Merapat ke Mahkamah Konstitusi demi Siapkan Bukti Gugatan Pilkada DKI Jakarta 2024
DMI Kabupaten Tangerang Serukan Persatuan dan Program Inovatif Masjid Pasca Pilkada 2024
PCNU Kabupaten Tangerang Serukan Deklarasi Harmoni Pasca-Pilkada 2024: Jaga Keamanan dan Persatuan Banten
Ponpes Salafi Al-Idrus Gelar Diskusi Strategis Jaga Kedamaian Pasca Pilkada 2024 di Banten