TOPMEDIA - Ketua Bidang (Kabid) Kehormatan DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Komarudin Watubun angkat suara terkait Jokowi dipecat PDIP, pada Senin 16 Desember 2024.
Komarudin menuturkan Jokowi dipecat PDIP itu berdasarkan perintah langsung dari Ketua Umum (Ketum) PDIP, Megawati Soekarno Putri.
"Saya mendapatkan perintah langsung dari Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan untuk mengumumkan secara resmi bahwa Bapak Jokowi dipecat PDIP," ujar Komarudin dalam siaran video resmi yang disiarkan PDIP di Jakarta, pada Senin, 16 Desember 2024.
Kabid Kehormatan DPP PDIP itu juga menuturkan pemecatan terhadap Jokowi juga sesuai dengan Anggaran Dasar atau Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partainya.
"(Pemecatan) Sesuai Anggaran Dasar atau Anggaran Rumah Tangga partai di depan seluruh jajaran ketua DPD partai seluruh Indonesia," tegas Komarudin.
Anak dan Mantu Jokowi juga Dipecat PDIP
Dalam kesempatan yang sama, Komarudin menyebut pemecatan Jokowi dari PDIP itu juga bersama dengan anak dan menantunya.
Anak dan mantu Jokowi yang dimaksud, yakni Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Afif Nasution, yang dipecat bersama 27 anggota PDIP lainnya.
"DPP partai akan mengumumkan SK pemecatan terhadap Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution serta 27 anggota lain yang kena pemecatan," tegasnya.
Sebuah Sanksi dan Larangan Duduki Jabatan Atas Nama PDIP
Komarudin juga menuturkan keputusan pemecatan terhadap Jokowi itu sebagai sanksi yang diberikan oleh partainya.
Adapun, sanksi larangan kepada sang Presiden RI ke-7 itu untuk menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan PDIP.
"Terhitung setelah dikeluarkannya surat pemecatan ini, maka PDI Perjuangan tidak ada hubungan, dan tidak bertanggung jawab terhadap segala sesuatu yang dilakukan saudara (Jokowi)," terangnya dalam kesempatan yang sama.
PDIP Klaim Tidak Lagi Memiliki Hubungan dengan Jokowi
Artikel Terkait
Anggota DPRD Desak Open Bidding Sekda dan Eselon 2 Kabupaten Serang Ditunda, Tunggu Bupati Terpilih
Paslon Nomor 1 Airin Rachmi Diany - Ade Sumardi Sampaikan Terimakasih di Akun Medsos Pribadinya
Pasangan Calon Walikota Serang Budi-Agis Sidak Kantor Bapedda?
Hasil Pleno KPU Kabupaten Serang, Zakiyah-Najib Unggul dari Andika-Nanang
Sah Pasangan Budi-Agis Jadi Walikota Serang, Ini Hasil Pleno Rekapitulasi KPU
Hasil Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Suara Pilgub Banten 2024 oleh KPU Banten, Pasangan Andra Soni-Dimyati Unggul
Ridwan Kamil - Suswono Merapat ke Mahkamah Konstitusi demi Siapkan Bukti Gugatan Pilkada DKI Jakarta 2024
DMI Kabupaten Tangerang Serukan Persatuan dan Program Inovatif Masjid Pasca Pilkada 2024
PCNU Kabupaten Tangerang Serukan Deklarasi Harmoni Pasca-Pilkada 2024: Jaga Keamanan dan Persatuan Banten
Ponpes Salafi Al-Idrus Gelar Diskusi Strategis Jaga Kedamaian Pasca Pilkada 2024 di Banten