DMI Kabupaten Tangerang Serukan Persatuan dan Program Inovatif Masjid Pasca Pilkada 2024

photo author
- Rabu, 11 Desember 2024 | 19:03 WIB
Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Tangerang, KH. Sanwani, yang diwakili oleh Wakil Ketua DMI Kabupaten Tangerang, Dr. Andi Sutisna, menyerukan komitmen bersama untuk menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Provinsi Banten usai pelaksanaan Pilkada 2024 (Topmedia.co.id/Istimewa)
Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Tangerang, KH. Sanwani, yang diwakili oleh Wakil Ketua DMI Kabupaten Tangerang, Dr. Andi Sutisna, menyerukan komitmen bersama untuk menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Provinsi Banten usai pelaksanaan Pilkada 2024 (Topmedia.co.id/Istimewa)

TOPMEDIA.CO.ID - Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Tangerang, KH. Sanwani, yang diwakili oleh Wakil Ketua DMI Kabupaten Tangerang, Dr. Andi Sutisna, menyerukan komitmen bersama untuk menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Provinsi Banten usai pelaksanaan Pilkada 2024.

Deklarasi ini bertujuan untuk menciptakan suasana harmonis di tengah dinamika politik yang terjadi.

Wakil Ketua DMI Kabupaten Tangerang, Dr. Andi sutisna, menekankan pentingnya peran masjid sebagai pusat persatuan umat dan sarana membangun kebersamaan di masyarakat.

Baca Juga: Menggali Esensi Pendidikan Kewarganegaraan: Dari Pancasila hingga Identitas Nasional

"Masjid bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga pusat pengembangan sosial dan kemasyarakatan. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga persaudaraan setelah proses Pilkada selesai," ujarnya, Rabu (11/12/2024) di Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang

Sebagai bagian dari organisasi nasional, DMI memiliki visi besar untuk menjadikan masjid lebih relevan di tengah perubahan zaman. Dalam periode masa khidmat 2024-2029, DMI merancang berbagai program unggulan, seperti:

Digitalisasi Organisasi: Modernisasi manajemen DMI untuk menjawab tantangan era digital.

Baca Juga: Menimbang Vonis Mati Pidana Anak

Penataan Akustik Masjid: Meningkatkan kualitas suara agar jamaah lebih nyaman.

Pengembangan Ekonomi dan Sosial: Memberdayakan masyarakat melalui masjid sebagai pusat ekonomi.

Pelatihan Fungsi Kemasjidan: Meningkatkan kapasitas pengurus masjid dalam melayani jamaah.

Baca Juga: Menguatkan Upaya Hukum Indonesia dalam Mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang

Lingkungan Masjid Hijau: Mewujudkan masjid ramah lingkungan.

Masjid Ramah Jamaah: Menjamin inklusivitas dan kenyamanan jamaah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X