Program Strategis Atasi Banjir di Kota Serang, Ini Kata Calon Walikota Serang Nomor Urut 2 Budi Rustandi

photo author
- Sabtu, 28 September 2024 | 10:45 WIB
Ratusan emak emak di kampung Angsana, Kasemen Kota Serang curhat kepada Calon Walikota Serang, Budi Rustandi mengenai mahal ya sembako, pendidikan gratis, hingga menumpuknya sampah. (Topmedia.co.id/Istimewa)
Ratusan emak emak di kampung Angsana, Kasemen Kota Serang curhat kepada Calon Walikota Serang, Budi Rustandi mengenai mahal ya sembako, pendidikan gratis, hingga menumpuknya sampah. (Topmedia.co.id/Istimewa)

Dalam membangun Kota Serang, Budi berkomitmen untuk mendisiplinkan masyarakat dan pegawai pemerintah agar fokus pada urgensi dan kepentingan publik.

Baca Juga: Ngeri! Pjs Wali Kota Cilegon Sampaikan Pesan Berisi 'Pasal Pasal' Usai Pimpinan DPRD Resmi Dilantik

Menurutnya, ini adalah kunci keberhasilan dalam memimpin sebuah kota.

Budi juga menjelaskan pengalamannya sebagai Wakil Ketua dan Ketua DPRD Kota Serang, yang membuatnya yakin mampu merespon cepat berbagai permasalahan. 

"Ketika ada masalah, saya langsung ambil tindakan dengan cepat, karena saya tahu waktu adalah hal yang berharga," katanya.

Baca Juga: Bagaimana Sejarah Pembentukan Bawaslu? Dari Panwaslak Hingga Pengawas Demokrasi

Mengenai investasi, Budi Rustandi menegaskan, pentingnya membuka lapangan pekerjaan sebagai langkah awal. 

"Investasi akan masuk ketika ada peluang kerja. Kita bisa belajar dari daerah lain seperti Tangerang yang berkembang karena investasi," jelasnya. 

Ia juga menyoroti sektor wisata sebagai prioritas yang perlu dikembangkan di Kota Serang.

Baca Juga: September Hitam! Mengingat Tragedi Kelam di Bulan September, Pembunuhan Munir hingga G30S PKI

Budi berjanji akan mengoptimalkan retribusi parkir dan menaikkan insentif untuk RT dan RW agar mereka lebih bersemangat dalam membantu pengelolaan pajak daerah. 

"Saya ingin memastikan tidak ada kebocoran dalam pengelolaan retribusi," tambahnya.

Dalam hal pajak bumi dan bangunan (PBB), Budi ingin memberlakukan aturan tegas terkait kepemilikan properti.

Baca Juga: Membaca Peta Literasi Kota Serang, Ini Penjelasan Ketua DPRD Kota Serang

"Saat ada transaksi, wajib ada perubahan nama dalam dokumen PBB. Ini untuk menghindari kebocoran yang selama ini terjadi," tegasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X