Baca Juga: Jarang Diketahui! Inilah 3 Tempat Wisata Pulau di Pandeglang Banten, Keindahan Alam yang Tersembunyi
Kendati begitu kata dia, DPRD Banten tidak punya kewenangan untuk mengusulkan nama-nama yang akan menggantikan Al Muktabar. Demikian sebutnya, telah menjadi kewenangan Presiden.
Politisi Gerindra ini akan menyampaikan masukan-masukan yang diterimanya kepada Pj Gubernur Banten, Al Muktabar jika sebagain kelompok masyarakat Banten tidak puas dengan kepemimpinannya.
"Supaya waktu 1 tahunnya bisa dimaksimalkan. Tapi fungsi kami sebagai pengawasan kita lakukan," ujarnya.
Andra menuturkan, secara kelembagaan, antara DPRD dengan Pj Gubernur Banten berjalan dengan baik. Pihaknya juga akan membuka ruang komunikasi atas apirasi yang disampaikan KMSB.
"Prinsip saya apa yang disampaikan KMSB terkait dengan perkembangan Provinsi Banten, ke depan dapat mampu menjadi tempat yang nyaman buat hidup," terangnya.***